Persoalan Hukum PT PSMI Mengancam Kehidupan Ribuan Petani dan Pekerja
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Way Kanan, Lampung, mengharapkan segera diselesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi oleh PT PSMI (Pemuka Sakti Manis Indah) dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Ketua Apdesi Way Kanan, Ferdinand Marcos, menyampaikan bahwa pihaknya berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara bijak.
“Kita ketahui bahwa adanya persoalan hukum dari PT PSMI kepada pihak kejaksaan dengan harapan segera diselesaikan dengan cepat,” ujar Ferdinand Marcos melalui chat WhatsApp pada Sabtu (4/4/2026). Ia menilai, masalah ini berdampak terhadap puluhan ribu masyarakat yang bergantung hidupnya pada perusahaan tersebut, termasuk pengusaha, pekerja, hingga petani.
Dengan tidak ada penyelesaian oleh Kejati Lampung dengan PT PSMI, Ferdinand mengatakan bahwa pihaknya menjadi korbannya. Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian kepada ribuan korban tersebut.
“Saya berharap peran pemerintah daerah, legislatif, eksekutif, ataupun lembaga yang berkaitan dengan masyarakat berharap ada kepeduliannya kepada masyarakat Way Kanan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya solusi untuk perkebunan, karena jika operasional PT PSMI berhenti, maka akan sangat mengganggu aktivitas petani tebu.
Hasil terakhir rapat Apdesi menyebutkan bahwa jika tidak ada kesimpulan dari surat yang dikirimkan hingga 8 Maret 2026, maka pada 9 Maret 2026 akan dilakukan aksi massa sekitar 10 ribu orang yang terdiri dari petani hingga karyawan PT PSMI.
Penundaan Produksi yang Berdampak Buruk
Pihaknya menyesalkan adanya keputusan penundaan jadwal tebang dan giling yang dilakukan oleh PT PSMI. Awalnya, kegiatan produksi dijadwalkan dimulai dengan pembukaan lahan tebang pada tanggal 4 Maret 2026 dan proses penggilingan di pabrik dimulai pada tanggal 5 Maret 2026. Namun jadwal tersebut harus tertunda mendadak tanpa kepastian kapan akan dimulai kembali.
Manajemen PT PSMI menyampaikan alasan penundaan tersebut terjadi lantaran perusahaan sedang menghadapi persoalan hukum serius dengan pihak kejaksaan. Informasi yang diterima oleh para petani menyebutkan adanya kemungkinan langkah hukum lebih lanjut berupa penyegelan fasilitas pabrik hingga pembekuan rekening keuangan perusahaan.
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Mendalam
Petani tebu Sartono menjelaskan bahwa kondisi mandeknya perusahaan membuat roda produksi terhenti total serta menimbulkan kerugian beruntun bagi petani. “Kemudian dampak paling nyata yang dirasakan petani adalah kerugian materiil akibat tanaman tebu yang tidak segera dipanen,” ujarnya.
Semakin lama tebu dibiarkan berdiri melewati masa panen optimal, maka kadar gulanya akan terus menurun. Hal ini berakibat fatal pada harga jual dan pendapatan petani yang sudah bertahun-tahun mengurus tanaman tersebut. “Kami sangat dirugikan, karena tebu yang sudah waktunya dipanen dibiarkan begitu saja. Jika lewat usia maka kadar gula hilang, hasilnya hancur,” tambah Sartono.
Tidak hanya petani, dampak sosial juga sangat terasa. Ribuan tenaga kerja yang sudah dijadwalkan untuk bekerja kini menjadi korban. Korban tersebut terdiri dari tenaga tebang dan tenaga angkut.
Aksi Damai untuk Menyampaikan Aspirasi
Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri akan merencanakan aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April mendatang di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Tujuan utama aksi ini adalah menyampaikan aspirasi dan memohon keadilan.
“Kami berharap proses hukum yang sedang berjalan antara pihak kejaksaan dan manajemen PT PSMI dapat diselesaikan dengan cara yang tidak mematikan mata pencaharian rakyat,” ujar Sartono. Petani tebu menolak jika sampai terjadi penyegelan pabrik atau pembekuan rekening yang akan membuat proses giling mustahil dilakukan.
“Kami memohon agar masalah hukum ini tidak berujung pada penutupan pabrik. Jika pabrik tutup dan dana dibekukan, maka kami petani dari Sumatera Selatan hingga Way Kanan ini yang akan menjadi korban terbesar,” ucap Sartono. Pihaknya meminta solusi agar giling tetap bisa berjalan.
Petani masih menunggu kepastian hukum dan berharap ada jalan tengah demi menyelamatkan musim panen tahun ini.










