"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Hukum  

Pengacara Rachel Vennya Bongkar Cicilan Rumah dan Nafkah Anak Okin

Perseteruan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Memanas

Perseteruan antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, yang akrab dipanggil Okin, kian memanas. Tak hanya saling menyerang melalui pernyataan, kini Rachel menggandeng pengacara Sangun Ragahdo untuk menyelesaikan masalah dengan mantan suaminya tersebut. Rumah yang menjadi sumber perselisihan ini pun terungkap masih dalam status dicicil.

Selain itu, Okin juga masih memiliki utang untuk membayar nafkah anak yang mandek selama beberapa waktu. Berikut adalah detail cicilan dan uang yang harus dibayarkan oleh Okin:

  • Okin memiliki cicilan KPR rumah sebesar Rp52 juta



    Sebagai pengacara Rachel Vennya, Sangun Ragahdo akhirnya membuka fakta di balik sengketa rumah yang akhir-akhir ini ramai dibahas. Tidak dibeli secara tunai, Okin harus membayar rumah dengan cicilan puluhan juta setiap bulannya. Adapun tempat tinggal tersebut mulanya dijadikan rumah anak-anak.

    “Rumah di kisaran wilayah Kemang. Memang betul pada saat dibeli, rumah itu adalah atas nama Saudara Niko, dibeli secara cicilan melalui KPR dengan bank, itu nilai cicilan kalau saya tidak salah senilai Rp52 juta setiap bulan,” ungkap Ragahdo dikutip dari kanal YouTube CumiCumi pada Senin (6/4/2026).

    Ragahdo lalu melanjutkan, meski cicilan dibayar oleh Okin, rumah tersebut akhirnya direnovasi oleh Rachel Vennya. Adapun biaya fantastis untuk merenovasi ini telah dilunasi Rachel.

    Sang pengacara menjelaskan, “Rachel melakukan renovasi terhadap rumah tersebut, karena kebetulan rumah itu pada saat dibeli memang sudah lumayan cukup lama, yang akhirnya menghabiskan uang tidak kurang itu Rp3-4 miliar, saya untuk yang pastinya tidak tahu. Dan itu telah dibayar lunas oleh Rachel terkait dengan renovasi rumahnya, tapi KPR tetap berjalan.”

  • Okin harus membayar nafkah anak-anak sebesar Rp50 juta



    Pernikahannya tak berjalan mulus, Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada 2021 lalu. Dalam perpisahan itu, keduanya sepakat bahwa uang mut’ah yang harus diterima Rachel sebesar Rp1 miliar dan nafkah anak-anak sebesar Rp50 juta per bulan.

    Ragahdo selaku pengacara Rachel menuturkan, “Telah disepakati juga nafkah anak. Ini nafkah terkait anak, jadi bukan nafkah Rachel terkait bulanan, ya. Jadi istilahanya bukan uang bulanan lagi. Disepakati untuk dua orang anak senilai Rp50 juta setiap bulan.”

  • Rumah tersebut akhirnya diberikan ke Rachel Vennya



    Namun, uang nafkah yang harus dibayarkan oleh Okin berakhir mandek. Kondisi ini membuat Rachel Vennya kembali menggelontorkan uangnya untuk biaya anak-anak dan uang dapur. Selain itu, keduanya bersepakat bahwa rumah ini diberikan kepada Rachel.

    “Selanjutnya karena Rachel merasa, ‘Rumah ini sudah buat saya, nih.’ Direnov sama Rachel, itu cukup banyak, tidak sedikit. Itu menghabiskan uang tidak kurang dari Rp500 juta. Emang awalnya mau dipakai jadi kantor, namun ini jadi persoalan lainnya apakah ini jadi kantor, sebagai tempat tinggal, ini sudah beda urusan, karena rumah kan sudah diserahkan ke Rachel,” jelas Ragahdo.

    Namun, pihaknya tak menyangkal bahwa proses balik nama belum dilakukan secara resmi. Hal ini dikarenakan rumah tersebut masih dalam daftar cicilan. Pihak Rachel merasa kecewa dan dibohongi, setelah rumahnya dikabarkan akan dijual.

    Kedatangan sang pengacara ke Polda Metro Jaya pun bertujuan untuk berkonsultasi soal langkah hukum yang bisa diambil. Ragahdo juga mengungkapkan keputusan akhir masih dipertimbangkan.

    Hingga kini, pihak Okin masih belum memberikan tanggapan terkait kronologi yang dibeberkan pengacara Rachel Vennya.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *