Kematian Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon Selatan
Pada Sabtu sore, 4 April 2026, jenazah tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan akan tiba di tanah air. Ketiganya adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon. Mereka merupakan bagian dari pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang bertugas menjaga stabilitas wilayah konflik perbatasan Lebanon-Israel.
Dalam 24 jam pada penghujung Maret 2026, terjadi dua insiden berbeda yang menewaskan tiga prajurit TNI. Insiden pertama terjadi pada Minggu (29/3/2026), saat sebuah proyektil meledak di markas UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr di tengah eskalasi kontak senjata antara militer Israel dan Hizbullah. Sehari kemudian, Senin (30/3/2026), kendaraan tempur yang ditumpangi prajurit TNI terkena ledakan di Bani Hayyan, Lebanon Selatan.
Sumber ledakan masih diselidiki oleh UNIFIL. Di tengah kecaman publik dan pemerintah terhadap pihak-pihak yang bertikai, Prof. Hikmahanto Juwana, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, menyampaikan kritik tajam. Menurutnya, kecaman saja tidak cukup; pemerintah harus mengambil langkah diplomatik konkret agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam investigasi kematian prajuritnya sendiri.
Langkah 1 – Indonesia Harus Jadi ‘Saksi Mata’ Investigasi
Langkah pertama yang diusulkan adalah pemerintah Indonesia harus mendesak PBB agar personel Indonesia dilibatkan langsung dalam proses investigasi internal UNIFIL, baik sebagai pengawas maupun bagian dari tim penyelidik.
“Pertama adalah kita minta kepada UN agar penyelidikan yang dilakukan oleh UNIFIL juga diisi oleh orang-orang kita, orang-orang Indonesia,” ujar Prof. Hik dalam program On Point, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (3/4/2026).
“Memang tidak ada prosedur khusus mengenai masalah ini, tetapi kalau kita sebagai negara di mana prajuritnya jadi korban, harusnya diperbolehkan [penyelidikan diisi oleh orang Indonesia].”

Menurutnya, keterlibatan Indonesia penting agar pemerintah dapat memberikan penjelasan kepada publik dan memastikan investigasi berjalan transparan serta kredibel. Tanpa keterlibatan orang Indonesia, hasil investigasi berisiko menjadi bola politik antara pihak-pihak yang bertikai. Padahal Indonesia berhak mengetahui secara transparan apa yang sebenarnya menghantam kendaraan tempur TNI di Bani Hayyan.
Langkah 2 – Tekanan di Meja Dewan Keamanan PBB
Langkah kedua adalah meningkatkan tekanan diplomatik di Dewan Keamanan PBB untuk memastikan ada investigasi independen dan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku serangan. Sebelumnya, Utusan Tetap RI untuk PBB sudah menyampaikan sikap tegas Indonesia dalam rapat darurat.
“Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon Selatan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon,” papar Umar.
“Oleh karenanya, kami mendesak penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan. Izinkan saya memperjelas, kami menuntut investigasi dari PBB, bukan alasan dari Israel,” tegas Umar.
“Kami mendesak DK PBB untuk melakukan investigasi dan segera memberi follow up mengenai hasilnya.”
“Kami meminta para pelaku serangan agar mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum, imunitas tidak boleh dijadikan standar.”
Pernyataan tersebut menjadi dasar bahwa Indonesia harus mendorong investigasi independen, bukan investigasi dari pihak yang terlibat konflik, serta memastikan ada konsekuensi hukum jika terbukti ada serangan yang menargetkan pasukan perdamaian.
Evaluasi Total: Tarik Pasukan atau Bertahan?
Di dalam negeri, muncul pula desakan agar Indonesia menarik pasukan dari Lebanon karena wilayah tersebut tidak lagi bisa disebut sebagai zona damai. Namun, Prof. Hikmahanto melihat solusi bukan sekadar menarik pasukan, melainkan memperbaiki sistem perlindungan bagi pasukan perdamaian.
“Yang kedua adalah kita bisa datang ke Dewan Keamanan PBB, meminta diadakan pertemuan darurat lagi, untuk membahas apakah UNIFIL itu patut untuk dipertahankan, karena UNIFIL ini akan bubar pada akhir tahun ini, 2026,” jelas Hikmahanto.
“Saya katakan kita perlu mendesak itu, karena sekarang yang kita lihat kan Israel sudah melakukan serangan ke Hizbullah, Hizbullah juga sudah melakukan serangan balasan ke Israel. Artinya untuk apa UNIFIL di situ?”
“Ini kan merisikokan para prajurit peacekeeping operation yang ada di sana, karena mereka yang harusnya menjaga supaya tidak ada serangan, ini malah udah terjadi serangan lagi kan ya. Buat apa?”
“Oleh karena itu, untuk juga menjaga keselamatan dari peacekeepers, termasuk peacekeepers Indonesia, maka Indonesia bisa mengusulkan agar dilakukan pembahasan, dan kemudian berharap bahwa Dewan Keamanan akan membubarkan [UNIFIL].”
Dari pernyataan tersebut, opsi yang muncul bukan hanya bertahan atau menarik pasukan, tetapi mengevaluasi total keberadaan misi perdamaian jika memang tidak lagi mampu menjamin keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
Pesannya jelas, setiap tetes darah prajurit TNI harus dibayar dengan martabat diplomasi yang tinggi di mata dunia. Penghormatan militer dan kenaikan pangkat luar biasa bagi ketiga prajurit memang layak diberikan. Namun lebih dari itu, perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi pasukan perdamaian adalah hak yang paling hakiki. Kini bola panas ada di tangan pemerintah. Apakah Indonesia akan terus mengecam, atau berani mengambil langkah luar biasa seperti yang disarankan pakar hukum internasional demi keselamatan ribuan personel baret biru di berbagai misi dunia.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











