dailybalikpapan.com – JAKARTA – OKX, salah satu exchange crypto serta Standard Chartered meluncurkan kegiatan uji coba yang dimaksud memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto juga dana pangsa uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan. Hal ini dilaksanakan pada bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai. Inisiatif ini menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional juga kripto.
“Kolaborasi kami dengan OKX di menggunakan mata uang kripto dan juga MMF berbentuk token sebagai agunan merupakan langkah besar di memberikan klien institusi kepercayaan juga efisiensi yang tersebut merek perlukan,” ujar ia dikutipkan dari keterangan resmi, Hari Sabtu (12/4/2025).
Diluncurkan pada 10 April, inisiatif ini memungkinkan institusi mengakses agunan aset digital dalam luar bursa kripto, di area mana Standard Chartered akan berperan sebagai kustodian di area Pusat Keuangan Internasional Dubai. Standard Chartered merupakan salah satu bank global ternama dengan aset total lebih lanjut dari USD800 miliar.
Perusahaan pengelola aset Franklin Templeton juga mengambil bagian bermitra pada peluncuran program. Selain itu, Brevan Howard Digital akan menjadi salah satu kontestan pertama yang turut mengambil bagian coba. Proyek agunan ini dirancang untuk mengempiskan risiko pihak ketiga lantaran agunan tiada lagi harus disimpan secara secara langsung pada bursa kripto.
Sebagai bagian dari peluncuran, OKX akan memperoleh akses ke aset token yang dimaksud dicetak oleh divisi blockchain internal Franklin Templeton. Roger Bayston, kepala aset digital di dalam Franklin Templeton, menyoroti khasiat MMF onchain, yang tersebut menghadirkan solusi penyelesaian lebih besar cepat tanpa perlu memanfaatkan infrastruktur kliring tradisional.
Kepala global pembiayaan juga layanan sekuritas Standard Chartered, Margaret Harwood-Jones, memberikan respons positif terhadap kolaborasi ini. Rencana ini menambah daftar panjang kolaborasi lintas lapangan usaha antara bank, manajer aset, juga media kripto seiring dengan meningkatnya minat institusional terhadap aset tokenisasi. Tidak lama ini, pada bulan September 2024, bank Standard Chartered juga memperkenalkan layanan penyimpanan kripto di dalam Uni Emirat Arab, yang mana menyediakan akses ke Bitcoin dan juga Ether bagi klien institusional.