"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Imbas Nur Aini, Guru SD Curhat ke Bupati, Minta Pindah Sekolah, Tapi Dihukum Berat

Kehidupan Seorang Guru yang Viral karena Jarak Jauh ke Sekolah

Nur Aini, seorang guru SDN di Pasuruan, menjadi sorotan setelah curhatannya tentang jarak 57 km yang harus ia tempuh setiap hari dari rumahnya di Bangil menuju sekolah di Tosari. Perjalanan ini memakan waktu sekitar dua jam dan membuatnya harus berangkat pukul 05.30 WIB agar bisa tiba tepat waktu.

Sebagai guru SD Negeri II Mororejo, Kecamatan Tosari, Nur Aini mengungkapkan perjuangannya dalam sebuah video di TikTok yang dibuat oleh pengacara Cak Sholeh. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan solusi berupa pemindahan lokasi mengajar yang lebih dekat dengan rumahnya.

Perjalanan yang ia lakukan tidak hanya terkait jarak, tetapi juga masalah absensi yang menurutnya bermasalah. Bahkan, ia mengaku ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pihak lain untuk kepentingan pinjaman koperasi.

Cak Sholeh, sebagai pemilik kanal yang menayangkan pernyataan Nur Aini, menjelaskan bahwa unggahan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan. Ia mengatakan bahwa Nur Aini datang meminta bantuan untuk memviralkan nasibnya dan berharap bisa dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat dengan rumahnya.

Namun, setelah viral, sebagian netizen justru menyoroti latar belakang ekonomi Nur Aini yang disebut tergolong mampu. Mereka menilai bahwa ia tidak perlu meminta pendampingan profesional jika ingin mengajukan permohonan pemindahan.

Nur Aini Pasrah

Setelah kasusnya viral, Nur Aini mengaku tidak lagi masuk sekolah karena kondisi psikologis terganggu akibat ramai pemberitaan. Ia mengatakan bahwa dirinya bingung dan tidak tahu apa yang bisa diupayakan. “Pasrah, sabar dan semoga ada kebijaksanaan dari pak bupati,” ujarnya.

Meski begitu, ia masih ingin tetap mengajar, namun tidak di lokasi yang jauh seperti saat ini. “Saya tetap ingin mengajar tapi iklim kerja yang saya rasakan sudah tidak nyaman lagi. Kalaupun diizinkan pindah, tidak terlalu jauh.”

Terancam Dipecat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengaku tidak segan memecat Nur Aini karena dinilai bermasalah. “Karena awalnya yang bersangkutan sudah bermasalah dan sekarang sedang ditangani oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” ujarnya.

Bupati menilai bahwa keluhan Nur Aini mengenai jarak jauh ke sekolah seharusnya tidak menjadi alasan untuk menarik perhatian publik. Ia menegaskan bahwa masih banyak tenaga pengajar dan tenaga medis lainnya yang tetap melaksanakan tugas mereka meskipun harus menempuh jarak jauh.

“Masih ada pegawai yang rumahnya jauh, misalkan ada yang dari Gempol ke Nguling, ada dari Gempol kerjanya di Lumbang. Dan itu bukan menjadi alasan untuk tidak menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Setelah melakukan pemanggilan oleh BKPSDM, Rusdi tidak ragu memberikan sanksi berat kepada Nur Aini. Hal ini disebabkan Nur Aini tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua dengan alasan sakit.

“Kalau melihat riwayat Nur Aini, kemungkinan sanksi berat, yaitu pemberhentian sebagai ASN. Karena yang memilih untuk menjadi guru ASN di sekolah itu, yang bersangkutan sendiri yang memilihnya,” pungkasnya.

Proses Penyelesaian LHP

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Defi Nilambarsari, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Berkas pemeriksaan sudah rampung dan kami sedang menyusun surat permohonan pertek (pertimbangan teknis) ke BKN,” katanya.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *