Kondisi Perkantoran Pemkab Bangkalan Saat Hari Pertama WFH
Pada hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, terjadi perubahan signifikan dalam aktivitas kantor. Banyak ruangan yang biasanya ramai kini tampak sepi dan gelap karena aliran listrik dimatikan. Hal ini menjadi indikasi bahwa pengelolaan sumber daya seperti listrik dan air dilakukan dengan lebih efisien.
Fokus Efisiensi dan Disiplin ASN Selama WFH
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari Murfianto, menjelaskan bahwa ada enam poin utama yang menjadi fokus dalam penerapan WFH sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bangkalan Nomor 9 tahun 2026. Keenam poin tersebut meliputi:
- Efisiensi pemakaian listrik
- Efisiensi konsumsi air
- Efisiensi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas
- Efisiensi BBM pegawai
- Efektivitas kinerja
- Disiplin pegawai
Menurut Ari, di BKPSDM sendiri hanya 20 persen dari pegawai yang masuk kantor. Mereka bekerja di ruang tertentu yang telah disediakan, sedangkan ruangan lainnya dimatikan listriknya untuk menghemat energi.
Peraturan WFH dan WFO di Lingkungan Pemkab Bangkalan
SE Bupati Bangkalan tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan diterbitkan pada Jumat (3/4/2026). Kebijakan ini merupakan respons atas arahan dari pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Dalam SE tersebut, perangkat daerah yang tetap bekerja di kantor alias Work From Office (WFO) adalah mereka yang memiliki fungsi pelayanan publik. Contohnya adalah instansi seperti kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, Dinas Lingkungan Hidup, kedaruratan, serta ketertiban dan ketertiban umum (trantib).
Selain itu, para pejabat tinggi seperti JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), pimpinan perangkat daerah, administrator, eselon III, camat, dan lurah juga wajib hadir di kantor. Ari menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar layanan publik tidak terganggu meski ada penerapan WFH.
Target Kerja ASN Tetap Terpenuhi Meski Bekerja dari Rumah
Ari menekankan bahwa para ASN yang melakukan WFH tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditetapkan di awal bulan. Meski bekerja dari rumah, mereka tetap siap menerima panggilan kerja atau “on call” jika dibutuhkan.
“Ketika ada yang dibutuhkan, mereka on call. Artinya siap memenuhi beban tugas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Evaluasi Bulanan untuk Menilai Kinerja ASN
Sebagai bagian dari kebijakan WFH, keenam poin fokus tersebut akan menjadi bahan evaluasi setiap bulan. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah kinerja pegawai dengan pelaksanaan WFH yang fokus pada enam kriteria tersebut malah turun, tetap stabil, atau justru meningkat. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan di masa depan.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











