Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Wajar oleh Pakar Ekonomi
Pemerintah melalui Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 18 April 2026. Hal ini menjadi perhatian utama bagi para pakar ekonomi, yang menilai bahwa kenaikan tersebut merupakan langkah wajar dalam menghadapi situasi krisis energi global. Menurut beberapa ahli, risiko ekonomi yang diakibatkan oleh kenaikan harga ini relatif kecil.
Harga BBM nonsubsidi yang naik antara lain Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Penyesuaian harga ini dilakukan untuk mencerminkan kondisi pasar global, terutama mengingat fluktuasi harga minyak dunia yang terus bergerak.
Penilaian dari Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada
Fahmy Radhi, seorang pakar ekonomi bidang energi dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah langkah yang tepat sebagai koreksi dari kebijakan sebelumnya. Ia menilai bahwa selama ini harga BBM nonsubsidi, khususnya RON 92 ke atas, ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi.
Menurut Fahmy, kenaikan harga BBM nonsubsidi seharusnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Ketika harga minyak global naik, maka harga BBM nonsubsidi juga semestinya ikut naik, meskipun tidak selalu secara proporsional. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi justru kurang tepat dan kini telah dikoreksi melalui penyesuaian harga pada pertengahan April 2026.
Fahmy juga menilai dampak kenaikan tersebut terhadap masyarakat relatif kecil karena konsumsi BBM nonsubsidi tidak sebesar BBM subsidi serta tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok. “Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar,” katanya.
Peran BBM Subsidi dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi
Selain itu, Fahmy menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Terkait potensi peralihan konsumsi, ia menilai risikonya kecil karena pengguna BBM nonsubsidi umumnya tidak mudah beralih ke BBM dengan oktan lebih rendah, karena pertimbangan performa mesin kendaraan.
Pandangan dari Pakar Ekonomi Universitas Negeri Manado
Robert Winerungan, seorang pakar ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi sambil menahan harga BBM subsidi bertujuan menjaga inflasi dan daya beli masyarakat. “BBM nonsubsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” ujarnya.
Robert menilai harga BBM di Indonesia masih relatif murah dibandingkan sejumlah negara lain, terutama untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui pembatasan yang lebih tegas, termasuk bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.
Pentingnya Pengelolaan Pasokan dan Efisiensi Konsumsi
Pemerintah tambahnya, harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman guna menghindari kelangkaan serta antrean panjang di lapangan. “Terpenting juga mendorong masyarakat untuk lebih efisien dalam menggunakan BBM,” tandasnya.
Dengan demikian, kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai oleh para pakar ekonomi sebagai langkah yang wajar dan proporsional dalam menghadapi tantangan global. Meski begitu, pemerintah tetap perlu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat agar tidak terjadi ketidakseimbangan yang berkepanjangan.











