"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Budaya  

Catatan Redaksi: Video Piche Kota yang Menembus Tiga Mata Pisau

Kasus Kekerasan Seksual di NTT: Piche Kota dan Klarifikasi yang Memicu Kontroversi

Kasus dugaan kekerasan seksual dan persetubuhan anak yang melibatkan Piche Kota, jebolan Indonesia Idol, masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyidik Satreskrim Polres Belu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Roy Mali, Rivel Sila, dan Piche Kota. Sejak saat itu, kasus ini terus menjadi perhatian media, termasuk redaksi Media Kupang.

Salah satu momen penting dalam kasus ini adalah saat Piche Kota membuat klarifikasi melalui video amator yang dibagikan di media sosial Facebook pada Minggu 22 Februari 2026 malam. Dalam video tersebut, ia menyampaikan beberapa pernyataan yang menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak.

Pernyataan Piche Kota dalam Video

Dalam video yang diunggah oleh Piche Kota, ia mengucapkan:

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendampingi dan memberikan support kepada saya, terkait pemberitaan-pemberitaan yang beredar sampai saat ini saya masih mengikuti proses yang ada. Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar, untuk itu saya sangat menghargai proses hukum yang ada di kepolisian, dan sebagai warga negara yang baik saya akan mengikuti setiap proses yang ada. Saya bersuara saat ini untuk keadilan bagi saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya.”

Pernyataan ini menimbulkan ketersinggungan besar terhadap institusi Polri. Bagaimana mungkin seorang tersangka membuat bantahan terkait statusnya hanya melalui video amator, bukan melalui kuasa hukumnya? Hal ini memicu viralnya video tersebut dan mendapatkan dukungan dari para fansnya, sehingga membingungkan publik.

Tiga Mata Pisau yang Menghujam Piche Kota

  1. Penyangkalan Terhadap Status Tersangka

    Piche Kota secara terbuka menyerang balik institusi Polri dengan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan status tersangka yang diberikan oleh polisi adalah tidak benar. Sebelumnya, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa telah menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, pengumpulan alat bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pelaksanaan gelar perkara sebagai dasar penetapan status tersangka.

  2. Menuduh Media Melakukan Hoaks

    Piche Kota juga menegaskan bahwa selain polisi salah, semua media yang meliput kasus ini, baik lokal maupun nasional seperti Kompas dan detik, membuat berita bohong atau hoaks. Hal ini menimbulkan ketersinggungan terhadap awak media, terutama karena pernyataannya disampaikan lewat video yang direkam sendiri, bukan melalui saluran resmi atau media.

  3. Mencari Keadilan Bagi Diri Sendiri

    Dalam pernyataannya, Piche Kota menyatakan bahwa ia bersuara untuk keadilan bagi dirinya sendiri dan menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Namun, hal ini bertentangan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dalam kasus ini, termasuk unsur-unsur kejahatan seperti siapa yang memboking room karaoke, menyediakan minuman keras, dan membayar hotel.

Proses Penahanan Tersangka

Roy Mali berhasil diamankan oleh intelijen Polícia Nacional de Timor-Leste (PNTL) di Tasi Tolu pada Senin 23 Februari 2026 dan keesokannya dibawa ke Polres serta langsung ditahan. Selanjutnya, pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 22.18 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu melaksanakan penahanan terhadap tersangka Rivel Sila di Rutan Polres Belu setelah dilakukan pemeriksaan.

Yang menarik adalah penangkapan tersangka Piche Kota pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.00 WITA, di kediamannya. Polisi tidak menggunakan narasi periksa dan tahan, tetapi langsung melakukan penangkapan. Hal ini menunjukkan profesionalisme aparat dalam menangani kasus ini.




Kondisi Kesehatan Piche Kota

Meskipun sudah berstatus tahanan di Rutan Polres, Piche Kota sempat jatuh sakit dan masih dirawat di RSUD Atambua. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus tetap dijalani sesuai aturan.


Disclaimer: Artikel ini merupakan catatan redaksi dan analisa dari fakta kasus ini terutama pasca video klarifikasi dari Piche Kota beredar.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *