"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Pulan Wonda Diamankan, Ini Deretan Kejahatan KKB Lanny Jaya

Rekam Jejak Kejahatan Pulan Wonda alias Kamenak

Pulan Wonda, dikenal juga dengan nama panggilan Kamenak, adalah anggota aktif dari kelompok KKB Kodap XII Lanny Jaya. Ia memiliki catatan kejahatan yang panjang dan terkenal dengan aksi-aksi kekerasan yang sering dilakukannya. Salah satu peristiwa paling mencolok dalam sejarahnya adalah penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Tito Karnavian, pada tahun 2012. Aksi tersebut menjadi salah satu serangan paling besar yang dilakukan oleh KKB di Papua.

Baru-baru ini, Pulan Wonda berhasil dilumpuhkan oleh Satgas Damai Cartenz 2026 di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada tanggal 2 April 2026. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit setelah mendapatkan tindakan tegas terukur dari aparat keamanan.

Deretan Kejahatan Pulan Wonda alias Kamenak

  1. Penyerangan terhadap Kapolda Papua (2012)
  2. Target: Rombongan Kapolda Papua, Tito Karnavian, di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
  3. Aksi: Penembakan brutal yang menewaskan beberapa anggota rombongan.
  4. Dampak: Menjadi salah satu serangan paling besar yang dilakukan KKB di Papua.

  5. Aksi Kekerasan Bersenjata Lainnya

  6. Mobilitas tinggi: Pulan Wonda dikenal sering berpindah lokasi untuk menghindari aparat.
  7. Terlibat dalam berbagai aksi penyerangan bersenjata di wilayah Lanny Jaya dan Puncak Jaya.

  8. Status Buronan

  9. Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama bertahun-tahun.
  10. Rekam jejak kelam: Media mencatat ada sembilan aksi sadis yang dikaitkan dengan Pulan Wonda, termasuk penyerangan aparat dan warga sipil.

  11. Penindakan Terbaru (2026)

  12. Tanggal: 2 April 2026.
  13. Lokasi: Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
  14. Kronologi: Aparat memberi tembakan peringatan dua kali, tidak diindahkan, lalu dilakukan tindakan tegas terukur hingga Pulan Wonda berhasil dilumpuhkan.
  15. Kondisi: Saat ini dirawat di rumah sakit dan menjalani pemeriksaan.

Ringkasan Jejak Kejahatan

  • 2012:

    Penembakan rombongan Kapolda Papua saat itu dijabat Tito Karnavian. Korban jiwa, eskalasi konflik di Lanny Jaya.

  • 2012–2026:

    Berbagai aksi penyerangan bersenjata di Lanny Jaya & Puncak Jaya.

    Teror terhadap aparat & warga sipil.

Sepak Terjang Pulan Wonda alias Kamenak

Pulan Wonda alias Kamenak adalah figur sentral dalam KKB Kodap XII Lanny Jaya dengan rekam jejak panjang aksi kekerasan. Kini, di tahun 2026 ia berhasil dilumpuhkan di Kampung Pereuleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (2/4/2026). Saat ini, Pulan sedang menjalani pemeriksaan usai dilumpuhkan aparat keamanan.

Menurut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026), Pulan Wonda alias Kamenak merupakan anggota aktif kelompok bersenjata KKB Kodap XII Lanny Jaya. Ia memiliki mobilitas tinggi dan terlibat dalam berbagai aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

Dalam catatan kepolisian, Pulan Wonda terlibat berbagai aksi kekerasan. Pulan diduga kuat terlibat aksi kekerasan pada tahun 2010 di Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia yang menyebabkan dua warga meninggal dan dua lainnya terluka. Selanjutnya, di Kampung Lumbuk Tingginambut, aksi kekerasan bersenjata mengakibatkan tiga anggota Polri terluka dan di Kampung Sanoba mengakibatkan satu anggota Polri meninggal dan dua lainnya terluka.

Aksi kekerasan Pulan Wonda kembali terjadi di awal tahun 2012. Pada 5 Januari 2012, di kampung Wuyukwi, Distrik Mulia terjadi kontak senjata antara kelompok bersenjata dan aparat. Pada 28 Januari 2012 di Kampung Wandenggobak, mengakibatkan satu anggota Polri meninggal. Pada 27 November 2012, di Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dan terjadi perampasan senjata api hingga pembakaran kantor.

Selanjutnya, Pulan melakukan penembakan terhadap rombongan Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua pada 28 November 2012 di Desa Nambume, Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. Di akhir tahun 2012, yakni tanggal 3 Desember kembali terjadi aksi kekerasan bersenjata di Tiom, Kabupaten Lanny Jaya yang mengakibatkan satu warga sipil tewas. Dan di tahun 2014, di Distrik Pirime, dengan korban anggota TNI terluka dan anggota Polri tertembak di bagian pinggang.

Atas perbuatannya, Pulan Wonda dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan, Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Tindak Pidana Pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 308 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *