dailybalikpapan.com – JAKARTA – pemerintahan masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang telah terjadi berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga ketika ini belum ada regulasi yang tersebut ditetapkan mengenai persyaratannya.
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna membantu percepatan penyelenggaraan kendaraan listrik di dalam Indonesia. Hal ini juga menyebabkan warga lebih besar tertarik memboyong motor listrik dengan nilai yang terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan identik seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 jt untuk satu unit motor.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), lantaran sudah ada setuju semua. Jadi acara bukan terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata Airlangga untuk wartawan.
Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Inisiatif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pada waktu ini, Airlangga menyatakan kegiatan yang disebutkan sudah ada mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tiada akan mengganggu acara lain.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi akan segera segera diterapkan ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata beliau lagi.











