"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Pita Merah Muda Hiasi Lokasi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Aksi Solidaritas untuk Andrie Yunus di Jembatan Salemba

Pada hari Minggu (12/4), jembatan di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, menjadi tempat perayaan dan simbol keadilan bagi korban penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pita-pita berwarna merah muda menghiasi kedua sisi jembatan tersebut, yang diikat oleh sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus.

Aksi pengikatan pita ini menjadi bagian dari rangkaian aksi jalan bertajuk “Langkah Keadilan untuk Andrie”. Aksi ini berlangsung selama sekitar dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Massa berjalan kaki menyusuri titik-titik yang diduga menjadi lokasi penguntitan hingga tempat terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka memulai perjalanan sekitar 1 kilometer dari Kantor YLBH hingga ke jembatan di Jalan Talang.

Suasana jembatan yang dipenuhi pita pink menjadi simbol kuat solidaritas publik terhadap korban. Visual ini sekaligus mengingatkan masyarakat pada peristiwa penyiraman yang menimpa Andrie. Perwakilan aksi, Hema, dalam pernyataan sikapnya mengatakan mereka membawa tiga tuntutan.

“Andrie berhak mendapat keadilan dan kebenaran atas kejahatan yang menimpa dirinya,” kata Hema di lokasi, Minggu (12/04/2026).

Tindakan TNI dalam Penanganan Kasus Andrie Yunus

Sementara itu, langkah TNI dalam mempercepat pemberkasan perkara beserta empat tersangka dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat perhatian dari elemen masyarakat sipil. Sekretaris Jenderal Serikat Sarjana Muslim Indonesia (SESMI), Hendra Paletteri, menyatakan bahwa transparansi dalam setiap tahapan hukum sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Hendra pun mengajak masyarakat untuk terus memantau jalannya persidangan nanti agar proses hukum tetap berada pada koridor yang semestinya.

“Kita percayakan pada TNI dan kawal prosesnya. Kecepatan penanganan ini penting agar kasus tidak ditunggangi untuk tujuan tertentu di ruang publik,” kata Hendra, Minggu (12/04/2026).

Hendra mencermati dinamika opini publik dan berbagai narasi yang berkembang di media sosial terkait penanganan kasus ini. Ia menilai munculnya beragam pandangan dari berbagai kalangan merupakan bagian dari dinamika yang menyertai proses penyelidikan.

Menurutnya, proses hukum yang berjalan hingga saat ini tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

Kondisi Empat Tersangka Penganiayaan Terhadap Andrie Yunus

Terpisah, Oditurat Militer II-07 Jakarta mengungkap kondisi terkini empat personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat prajurit itu terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan saat ini keempat prajurit itu dalam kondisi sehat. Mereka, lanjut dia, saat ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Tersangka saat ini dalam kondisi sehat, dan saat ini ditahan di Staltahmil Puspomad di Cimanggis,” kata Andri saat dihubungi Tribunnews pada Minggu (12/4).

“Kondisi mereka saat ini dalam kondisi baik, bisa mempertanggung jawabkan perbuatan yang mereka lakukan di hadapan hukum,” lanjut dia.

Sebelumnya, keempat prajurit TNI itu sempat ditahan di penjara militer Maximum Security Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) Jaya di Guntur, Jakarta Selatan sejak Rabu (18/3). Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga sebelumnya menjerat keempat prajurit itu dengan pasal penganiayaan berat.

Penyidik Puspom TNI melimpahkan berkas perkara keempat tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Andrie ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4).

Kondisi Kesehatan Andrie Yunus Saat Ini

Andrie Yunus mengalami luka bakar 20 persen termasuk pada wajah dan matanya akibat serangan air keras yang terjadi pada Kamis (12/3) tengah malam. Andrie mengalami serangan itu setelah merekam siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Saat ini, Andrie masih dirawat secara intensif di RS Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *