"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Penangkapan Pembohong Kencan Online, Ajak Cewek ke Vila Pacet Mojokerto, Harta Korban Dirampas

Penangkapan Pria yang Memperdaya Wanita dengan Modus Kencan Online

Ilham Wahyudi (38), seorang pria asal Krian, Sidoarjo, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah melakukan aksi penipuan dan pencurian terhadap perempuan. Aksi ini dilakukan melalui modus kencan online, yang berujung pada penahanan tersangka di jeruji besi.

Pengakuan Tersangka dan Modus Operandi

Tersangka Ilham diduga telah melakukan aksinya selama tiga tahun, dengan memanfaatkan media sosial aplikasi dating OMI untuk mencari korban. Ia mengajak para wanita berkenalan, lalu merayu mereka untuk bertukar nomor telepon dan berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp. Untuk menarik perhatian korban, Ilham menggunakan foto hasil editan AI agar terlihat menarik dan meyakinkan.

Setelah mendapatkan kepercayaan korban, ia mengajak mereka berkencan dan menginap di salah satu vila di Pacet, Kabupaten Mojokerto. Setelah berhubungan badan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri barang berharga seperti uang dan handphone dari dalam tas korban.

Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian, Sidoarjo, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, yaitu puluhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) perempuan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 32 KTP tersebut adalah korban dari aksi kejahatan yang dilakukan Ilham.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dua laporan dari korban telah diterima oleh pihak kepolisian. Pelaku juga diketahui sebagai residivis kasus pencurian handphone di wilayah Tapal Kuda. Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus jambret di Probolinggo sekitar tahun 2022-2023.

Korban yang Terlibat

Hingga saat ini, hanya dua korban yang secara resmi melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Mojokerto. Namun, berdasarkan jumlah KTP yang ditemukan, diperkirakan ada sekitar 32 perempuan yang menjadi korban dari aksi penipuan dan pencurian ini. Mayoritas korban merupakan wanita paruh baya.

Penahanan dan Proses Hukum

Tersangka Ilham kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mojokerto guna penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban lainnya untuk memastikan apakah ada tambahan korban yang belum melaporkan kejadian ini.

Kesimpulan

Aksi Ilham Wahyudi menunjukkan betapa rentannya masyarakat, terutama perempuan, terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih. Penggunaan teknologi seperti AI dalam pembuatan foto profil dapat memperdaya korban yang tidak waspada. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui media sosial, terutama dalam hal pertemuan langsung.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *