"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

6 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan 2 Mata Elang Ditetapkan Tersangka

Enam Anggota Polisi Terlibat dalam Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Debt Collector

Enam anggota polisi terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dua debt collector di dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Keenamnya berasal dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan dua orang. Mereka akan menjalani sidang kode etik setelah proses penyelidikan selesai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keenam tersangka adalah:

  • Brigadir IAM
  • Bripda JLA
  • Bripda RGW
  • Bripda IAB
  • Bripda BN
  • Bripda AM

Mereka dikenai Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengenaan pasal tersebut didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, dan penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Mabes Polri dalam proses penyelidikan.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri serius dalam mengungkap kasus ini dan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, serta proporsional. Selain itu, keenam tersangka juga akan dikenai pelanggaran kode etik berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi.

Penerapan pasal kode etik dilakukan karena adanya indikasi kepentingan pribadi atau pihak lain yang memengaruhi tindakan mereka. Proses pemberkasan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dan sidang komisi kode etik akan digelar pada Rabu, 17 Desember.

Kericuhan Akibat Pengeroyokan

Sebelumnya, kericuhan terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas. Aksi balasan dari ratusan rekan korban menyebabkan pembakaran sejumlah warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan dan pembakaran. Korban pengeroyokan adalah dua debt collector dengan inisial MET dan NAT. Salah satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara yang lain sempat kritis dan akhirnya meninggal di rumah sakit.

Nicolas menegaskan bahwa tidak ada penembakan dalam kejadian ini, hanya pengeroyokan murni. Polisi menangani dua perkara sekaligus, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga. Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah aman.

Pembakaran dan Upaya Pemadaman

Sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang TMP Kalibata, Kamis malam. Pembakaran terjadi setelah aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector. Massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam setelah kejadian tersebut.

Untuk memadamkan api, sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran dan 8 unit mobil damkar dikerahkan. Anggota TNI dan Polri juga mengawal ketat proses pemadaman hingga Jumat pagi.




Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *