"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Opini  

Fleksibilitas atau Fiksi? Realitas Kerja Fleksibel bagi Perempuan Indonesia

Dalam era pandemi, istilah “kerja fleksibel” menjadi semacam solusi yang diharapkan oleh banyak orang, terutama perempuan. Banyak perusahaan menggambarkan konsep ini sebagai peluang untuk mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional. Dengan adanya kerja dari rumah, mereka dapat memilih jam kerja sesuai kebutuhan, serta tetap bisa menjalankan tugas sebagai ibu atau istri.

Namun, di balik narasi tersebut, realitas yang dialami perempuan di Indonesia jauh lebih kompleks. Bayangkan seorang ibu muda yang bekerja dari rumah. Di layar komputer, ia tampak profesional—rambut disisir rapi, suara tegas, latar belakang rumah terlihat bersih. Namun di balik layar, panci di dapur sudah mendidih, anaknya memanggil dari kamar, dan notifikasi pesan kantor berdentang tanpa henti. Ia harus menjalani dua dunia sekaligus: dunia profesional dan dunia domestik. Di satu ruang, ia adalah pekerja, pengasuh, guru, dan istri. Dan jam kerja? Tidak pernah benar-benar berakhir.

Laporan Bank Dunia (2024) menunjukkan bahwa perempuan Indonesia menghabiskan rata-rata 13,7 jam per hari untuk pengasuhan anak, sementara laki-laki hanya sekitar 3,8 jam. Ini menunjukkan bahwa ketika sistem kerja fleksibel diterapkan tanpa perubahan budaya dan kebijakan, perempuan justru menanggung beban kerja ganda yang lebih berat dibanding sebelumnya. Fleksibilitas tampak seperti kebebasan, namun di baliknya ada realitas baru yang sering kali tidak diakui: beban yang tersamarkan dalam nama “kesetaraan.”

Fleksibilitas sering kali menjadi paradoks. Perempuan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor, tetapi mereka kehilangan batas yang jelas antara ruang kerja dan ruang pribadi. Jika dulu lelah dimulai ketika sampai di rumah, kini rumah itu sendiri adalah ruang lelah yang tak pernah berhenti. Banyak yang justru merasa lebih mudah bekerja “dari kantor” karena di sana, setidaknya, mereka hanya punya satu peran yang harus dijalankan.

Antara Mimpi dan Kenyataan: Saat Rumah Menjadi Kantor yang Tak Pernah Usai

Martyas Listyaningrum, yang kisahnya ditulis dalam Kompas.id, mungkin bisa menjadi cermin dari kenyataan ini. Setelah memiliki anak, ia sempat berhenti bekerja selama tiga tahun. Ketika mencoba kembali ke dunia kerja, Tyas harus menghadapi serangkaian pertanyaan diskriminatif dalam wawancara kerja: “Apakah Anda siap bekerja lembur?” “Bagaimana kalau anak Anda sakit?” atau bahkan, “Apakah suami Anda mengizinkan Anda bekerja di lapangan?” Pertanyaan semacam itu jarang diajukan kepada kandidat laki-laki. Ini memperlihatkan bahwa sistem kerja kita masih menilai perempuan berdasarkan potensi “ketidakhadirannya” akibat peran domestik, bukan pada kemampuan profesionalnya.

Setelah akhirnya diterima di sebuah perusahaan, Tyas harus bekerja penuh waktu dengan jarak tempuh hampir lima jam setiap hari dari Bekasi ke Bogor, naik transportasi umum sambil menyusui anak kedua. Di kantor, tak ada ruang laktasi. Cerita Tyas bukan pengecualian. Nadian Nurul, seorang ibu dua anak, juga mengalami hal serupa. Setelah lima tahun berhenti untuk mengasuh anak, ia mencoba kembali bekerja dan harus menerima kenyataan bahwa gajinya turun drastis serta kesempatan kariernya jauh tertinggal dibanding rekan laki-laki seusianya.

Kisah-kisah seperti Tyas dan Nadian mengingatkan kita bahwa “fleksibilitas” sering kali bukan pilihan yang lahir dari kebebasan, melainkan dari kompromi yang tak seimbang. Banyak perempuan berhenti bekerja bukan karena mereka ingin, tetapi karena sistem dan budaya membuat mereka tidak punya pilihan lain. Di sisi lain, ketika mereka mencoba kembali, dunia kerja yang sama seolah memandang mereka dengan kecurigaan: apakah mereka masih kompeten? masih produktif?

Di sini, istilah career break bagi perempuan di Indonesia sebenarnya adalah eufemisme dari sistem yang gagal memberi ruang keberlanjutan karier bagi mereka yang menjalankan fungsi reproduksi dan pengasuhan. Seperti yang ditegaskan Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti (2025), perempuan tidak boleh dihukum karena fungsi reproduksi dan kehamilan yang ia pilih. Diskriminasi yang membuat perempuan kehilangan pekerjaan atau sulit kembali bekerja setelah melahirkan adalah bentuk kekerasan berbasis gender.

Fleksibilitas yang sejati semestinya memberi ruang bagi perempuan untuk tetap produktif tanpa kehilangan haknya atas peran keluarga, bukan memaksa mereka menanggung dua dunia tanpa dukungan apa pun. Namun sayangnya, fleksibilitas yang dijanjikan banyak perusahaan di Indonesia masih berhenti pada permukaan: jam kerja yang bisa diatur sendiri, tapi ekspektasi tetap tinggi; tempat kerja yang bisa di mana saja, tapi tanggung jawab domestik tetap di pundak yang sama.

Ketika Sistem dan Budaya Belum Bergerak

Masalah utama kerja fleksibel bagi perempuan bukan hanya soal teknologi atau kebijakan korporasi, melainkan persoalan kultural yang jauh lebih dalam. Laporan Bank Dunia (2024) menunjukkan bahwa 60 persen ibu yang bekerja tidak berpindah pekerjaan karena alasan utama mereka adalah memiliki anak dan tanggung jawab keluarga. Angka ini memperlihatkan bahwa pilihan perempuan untuk tetap di pekerjaan dengan upah rendah atau posisi stagnan bukan semata keputusan individu, melainkan refleksi dari struktur sosial yang masih menempatkan pengasuhan anak sebagai tanggung jawab utama perempuan.

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Kompas.id, 7/9/2024), menegaskan bahwa pilihan perempuan antara bekerja dan mengasuh anak sangat dipengaruhi oleh budaya, agama, dan dukungan infrastruktur. Di Indonesia, persepsi bahwa ibu “sebaiknya di rumah” masih begitu kuat, sehingga perempuan yang bekerja sering kali harus membuktikan dua kali lipat untuk diakui sama kompetennya dengan laki-laki.

Lebih jauh, sistem kerja fleksibel yang seharusnya menjadi jalan keluar justru memperkuat bias tersebut. Ketika perempuan bekerja dari rumah, publik sering melihatnya sebagai bentuk “pengaturan waktu yang ideal,” padahal di dalam rumah, beban kerja yang tak terlihat semakin menumpuk. Tanpa adanya pembagian peran yang setara dalam rumah tangga dan dukungan kelembagaan—seperti daycare yang terjangkau, cuti ayah yang memadai, serta kebijakan perusahaan yang ramah pengasuhan—fleksibilitas hanya menjadi mitos yang indah.

Laporan BPS (2025) memperkuat ketimpangan ini: pendapatan rata-rata perempuan menikah hanya Rp 1,13 juta per bulan, atau sekitar 66 persen dari pendapatan perempuan lajang, dan jauh di bawah pendapatan laki-laki menikah yang mencapai Rp 2 juta lebih. Ketimpangan ini adalah cermin bahwa sistem kerja kita masih menghargai kehadiran fisik dan jam kerja panjang, bukan produktivitas berbasis hasil. Sementara itu, perempuan yang bekerja paruh waktu atau dari rumah sering dianggap “kurang serius,” meskipun beban yang mereka tanggung sering kali dua kali lebih berat.

Di sisi kebijakan, Indonesia masih tertinggal dibanding beberapa negara ASEAN. Social Protection Programme Manager ILO Indonesia, Ippei Tsuruga (2025), mencatat bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara di Asia Tenggara yang belum memiliki tunjangan persalinan dalam sistem jaminan sosial nasional. Ini berarti, bagi banyak perempuan pekerja—terutama di sektor informal—melahirkan dan merawat anak bukan hanya soal biologis, tetapi juga risiko ekonomi yang nyata.

Semua data ini menggambarkan satu hal: fleksibilitas kerja tidak akan pernah menjadi solusi yang adil jika sistem yang menopangnya masih timpang. Fleksibilitas tanpa dukungan sosial adalah beban baru; fleksibilitas tanpa pembagian peran yang setara hanyalah cara lain untuk menyembunyikan ketidakadilan struktural.

Menuju Fleksibilitas yang Sebenarnya

Di tengah segala ketimpangan itu, ada secercah harapan. Komunitas seperti Ibu Punya Mimpi (IPM) berusaha mengubah narasi dengan membantu perempuan yang ingin kembali berdaya setelah jeda karier. Melalui pelatihan daring, on-the-job training, dan program Comeback Journey, mereka menciptakan jembatan bagi ibu untuk menemukan kembali kepercayaan diri dan keterampilan profesionalnya. Lebih dari 70.000 perempuan telah bergabung, menunjukkan bahwa kebutuhan untuk kembali berdaya bukan hanya aspirasi pribadi, tetapi gerakan sosial yang nyata.

Namun, inisiatif masyarakat sipil tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah dan dunia usaha harus bergerak bersama membangun ekosistem kerja yang setara gender. Artinya, menyediakan childcare yang terjangkau, memperluas cuti ayah, dan merancang sistem kerja berbasis hasil agar perempuan tidak diukur dari lamanya mereka “hadir” di depan layar, tetapi dari kontribusi yang mereka hasilkan. Lebih penting lagi, perubahan ini harus diiringi oleh transformasi budaya—bahwa pengasuhan bukan tanggung jawab ibu semata, melainkan tanggung jawab bersama.

Fleksibilitas sejati bukan tentang di mana atau kapan kita bekerja, tetapi tentang siapa yang menanggung konsekuensinya. Selama perempuan masih menanggung dua dunia dalam satu waktu tanpa dukungan struktural, fleksibilitas hanya akan menjadi fiksi yang dikemas cantik. Dalam dunia yang kian mengagungkan produktivitas, kita lupa bahwa kerja manusia tidak selalu bisa diukur dengan jam atau output ekonomi. Ada bentuk kerja lain yang menopang seluruh sistem ini: kerja pengasuhan, kerja emosional, kerja yang tidak pernah tercatat dalam laporan bulanan perusahaan tapi menjadi fondasi bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti menagih efisiensi dari perempuan yang telah terlalu lama bekerja dalam keheningan. Sebab yang perlu diubah bukan jam kerja mereka, tetapi cara sistem melihat nilai dari kerja itu sendiri. Fleksibilitas bukan semestinya tentang memberi lebih banyak ruang kerja di rumah, tetapi tentang menciptakan lebih banyak ruang keadilan di masyarakat. Dan barangkali, ketika kita akhirnya mampu melihat pengasuhan dan karier bukan sebagai dua kutub yang bertentangan, melainkan dua bagian dari satu ekosistem yang saling menopang, barulah fleksibilitas itu menjadi nyata—bukan lagi fiksi.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *