"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

7 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ketua RT Balikpapan Barat

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ketua RT di Balikpapan

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria berinisial RH (47), Ketua RT 02 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, telah dilakukan oleh Polsek Balikpapan Barat. Proses ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian dalam kasus tersebut dan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada penyidik, jaksa, maupun hakim.

Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian serta disaksikan oleh jaksa, kuasa hukum, dan keluarga korban. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan transparansi proses hukum dan mengungkap fakta-fakta secara objektif. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan dilanjutkan ke tahap persidangan.

Adegan Utama dalam Rekonstruksi

Rekonstruksi terdiri dari tujuh adegan utama yang diperagakan oleh tersangka, yaitu:

  • Adegan pertama

    Korban RH berpamitan dengan istrinya sebelum meninggalkan rumah.

  • Adegan kedua

    Korban datang ke rumah pelaku pada malam hari.

  • Adegan ketiga

    Merupakan adegan terpanjang karena terdiri dari beberapa subadegan:

  • Pada subadegan 3A, pelaku diperagakan sedang tiduran di tempat tidur sambil bermain telepon genggam.
  • Selanjutnya korban duduk bersandar di tempat tidur dengan posisi membelakangi pelaku.
  • Pada subadegan 3B, korban menarik tangan kiri pelaku dan meletakkannya di dada korban.
  • Subadegan 3C melibatkan korban berbalik menghadap pelaku.
  • Pada subadegan 3D, korban duduk berlutut dan mencium pipi kiri pelaku.
  • Dalam subadegan 3E, korban sempat berteriak dan menarik napas sebanyak tiga kali sebelum kepala korban bersandar di bahu kiri pelaku.
  • Pada subadegan 3F, pelaku bangun dari tempat tidur dan memegang tubuh korban.
  • Pada subadegan 3G, pelaku menidurkan korban ke lantai.
  • Di subadegan 3H dan seterusnya, pelaku diperagakan mencoba memeriksa kondisi korban dengan mengecek napas, denyut nadi, mata korban, hingga melakukan upaya memompa dada korban.

  • Adegan keempat

    Proses pembuangan korban melalui jendela rumah pelaku.

  • Adegan kelima

    Pelaku diperagakan duduk setelah membuang korban melalui jendela.

  • Adegan keenam

    Adik korban yang melihat korban berada di bawah kolong rumah.

  • Adegan ketujuh

    Proses evakuasi korban oleh warga dan petugas.

Penjelasan Pelaku

Tersangka, perempuan berinisial S alias M (43), menyampaikan kronologi peristiwa versinya kepada wartawan. Dalam keterangannya, ia mengaku korban datang ke rumahnya pada malam hari untuk menanyakan rencana kepulangannya ke Palu, Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertemuan itu awalnya hanya berupa obrolan biasa.

“Dia datang ke rumah katanya mau tanya soal kepulangan saya ke Palu. Dari situ awalnya cuma cerita-cerita saja,” ujar tersangka.

Ia mengaku sempat menolak keberadaan korban di rumahnya karena khawatir menimbulkan pandangan negatif dari lingkungan sekitar, mengingat saat itu rumah dalam kondisi sepi. “Saya sempat minta dia pulang. Saya bilang posisi rumah ini enggak ada orang, kiri kanan tetangga nanti negatif pikirannya,” katanya.

Namun korban disebut tetap bertahan dan melanjutkan pembicaraan. Dalam perbincangan tersebut, korban sempat menyinggung kepulangan tersangka ke Palu dan menyatakan kekhawatirannya tidak akan bertemu lagi. “Dia bilang kalau adik pulang ke Palu, pasti enggak kembali lagi. Kata-kata terakhirnya, daripada adik yang ninggalin saya, lebih baik saya yang ninggalin adik selamanya,” ungkapnya.

Hubungan Dekat dan Peristiwa Terjadi

Tersangka juga mengakui adanya hubungan dekat dengan korban, namun menegaskan tidak pernah melakukan hubungan suami istri. “Ada hubungan, tapi hanya sebatas perhatian saja. Saya selalu ingatkan, kita sama-sama punya tanggungan. Dia punya istri dan anak, saya juga punya suami dan anak,” jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, korban tercatat tiga kali datang ke rumahnya, semuanya pada malam hari. Kedatangan tersebut disebut dengan alasan mengantar makanan, menjemput tersangka usai terapi urut, dan terakhir pada malam kejadian.

Pada malam kejadian, korban tiba setelah shalat Isya. Saat itu tersangka sempat mandi, sementara korban sudah berada di dalam rumah. Ia mengklaim sempat terjadi kontak fisik, di mana korban menarik tangannya dan meletakkannya ke dada korban yang disebut berdebar kencang. “Saya tanya kenapa jantungnya berdebar-debar, apa sakit. Saya bilang kalau sakit kenapa ke rumah saya, harusnya pulang ke istrinya,” tuturnya.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *