"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Kemlu RI dan Kemenko Polhukam Kuatkan Kolaborasi Tangani TPPO di Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Kementerian dalam Mengatasi TPPO

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat sinergi antarlembaga untuk menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam rangka meningkatkan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), berbagai kementerian dan lembaga terkait menggelar forum yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi regional. Forum ini dihadiri oleh perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara dan berlangsung dari 11 hingga 13 November 2025.

Lokasi dan Tujuan Forum

Kegiatan strategis ini dilaksanakan di beberapa lokasi penting, termasuk KBRI Singapura, KJRI Johor Bahru, serta Pelabuhan Pasir Gudang dan Pelabuhan Stulang Laut di Malaysia. Forum ini menjadi wadah penting dalam memperkuat kerja sama antarnegara guna melindungi WNI dari ancaman kejahatan lintas batas.

Urgensi Penanganan TPPO

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, yang membuka forum tersebut, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas PMI di Singapura. Ia menyebut bahwa banyak PMI saat ini bekerja sebagai pekerja domestik, namun tantangan terbesar adalah TPPO. “Saat ini tercatat 1.617 kasus TPPO di Asia Tenggara, yang menunjukkan betapa besar ancamannya. Gugus tugas kita harus bekerja lebih keras untuk menangani kejahatan lintas batas ini,” ujarnya.

Asisten Deputi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polhukam, Nur Rohmah, juga menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia. “Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat TPPO. Koordinasi gugus tugas harus diperkuat karena jaringan pelaku sangat terstruktur dan beroperasi lintas batas negara,” tambahnya.

Pendekatan Berbasis Manusia

Wakil Menteri KemenPPPA, Veronica Tan, menyoroti pentingnya pendekatan berbasis manusia dalam penanganan TPPO. Ia menjelaskan bahwa faktor ekonomi adalah akar masalah utama migrasi ilegal dan perdagangan orang. “Banyak perempuan tergoda jalur non-prosedural karena kesulitan memenuhi syarat untuk bekerja secara legal. Negara harus menyediakan akses yang aman agar mereka bisa bekerja secara legal dan kembali ke daerah asal sebagai ‘champion’,” ujarnya.

Peran KP2MI dalam Perlindungan PMI

KP2MI juga menegaskan komitmen pemerintah dalam hadir dari hulu ke hilir migrasi. Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina, menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil, seperti penyediaan 20 helpdesk dan 6 lounge di bandara untuk mendampingi pekerja migran hingga penerbangan terakhir.

Selain itu, KP2MI mendorong program pencegahan TPPO dari hulu melalui Desa Migran Emas. “Melalui 10 pilar Desa Migran Emas, pencegahan dimulai dari desa, menyentuh akar permasalahan ekonomi dan sosial. Layanan ini tersedia untuk calon PMI, PMI aktif, purna PMI, dan keluarga mereka,” tambah Seriulina.

Kesimpulan

Forum Pelindungan PMI di Asia Tenggara ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan aktif KP2MI, komitmen pelindungan WNI/PMI dari hulu hingga hilir ekosistem migrasi dapat terwujud secara optimal.




Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *