Kasus Pembunuhan di Batam yang Menyedot Perhatian Publik
Kasus pembunuhan di Batam yang menewaskan Dwi Putri Aprilian Dini (25) masih menjadi perhatian besar dari masyarakat. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melalui Tim Hotman Paris 911, turun tangan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Hotman Paris Hutapea sebelumnya memberi informasi bahwa keluarga korban akan bertemu dengan Tim Hotman Paris 911 di salah satu gerai kopi di Mall Kelapa Gading, Jumat (5/12/2025) pukul 16.00 WIB. Melia, kakak Dwi Putri Aprilian Dini, hadir dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media.
Konferensi pers ini dilakukan setelah Tim Hotman Paris 911 mengunjungi kediaman keluarga korban pembunuhan di Batam yang berada di Desa Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, Provinsi Lampung, Kamis (4/12/2025). Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini (25) didampingi Tim Hotman Paris 911 tiba di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (6/12/2025) siang.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan di Batam ini. Mereka adalah Wilson Lukman (28), Anik alias Meylika atau Mami (36), Putri Angelina alias Papi Tama (23), serta Salmiati alias Papi Charles (25).
Tempuh 6 Jam Temui Keluarga Korban Pembunuhan di Batam
Tim Kuasa Hukum Hotman Paris 911 mendatangi kediaman keluarga korban pembunuhan di Batam, almarhumah Dwi Putri, di Desa Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, Lampung, Kamis (4/12/2025). Setelah menempuh perjalanan hampir enam jam dari pusat kota, Tim Kuasa Hukum yang dipimpin Putri Maya Rumanti dari Law Firm Puri & Partners akhirnya bertemu keluarga korban.
Dalam laporannya, Putri Maya mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk menggali kronologi mendalam serta memenuhi permohonan keluarga yang meminta penanganan hukum maksimal terhadap para pelaku. Putri menyebut, terdapat beberapa catatan dalam pertemuan pihaknya dengan keluarga korban. Mereka membahas secara detail seluruh rangkaian peristiwa bersama keluarga.
Tim juga telah melakukan pengumpulan bukti awal, memetakan pasal-pasal yang relevan, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menyiapkan strategi hukum lanjutan. “Kami dan tim membahas detail kronologi kasus dari keluarga, mengumpulkan bukti awal, menjelaskan pasal hukum yang relevan, serta merumuskan strategi hukum dan hak-hak korban seperti restitusi dan perlindungan,” ujar Putri kepada Tribun Batam, saat dihubungi Jumat (5/12/2025).
Di tengah suasana duka yang masih sangat kental, keluarga menyampaikan permohonan utama kepada tim kuasa hukum, tentang penegakan hukum maksimal tanpa kompromi. Keluarga menuntut hukuman seumur hidup hingga hukuman mati bagi seluruh pelaku, termasuk pengusutan menyeluruh terhadap dugaan jaringan TPPO yang terlibat.
Ungkap Fakta Baru
Kuasa hukum keluarga, Putri Maya Rumanti, dari Law Firm Puri & Partners, sekaligus bagian dari Tim Hotman Paris 911 mengungkap hasil dari laporan investigasi timnya. Awal mula tragedi ini bermula ketika Dwi Putri ditawari pekerjaan oleh temannya. Namun pekerjaan itu ternyata bukan seperti yang dijanjikan.
“Dwi tidak tahu bahwa pekerjaan itu untuk menjadi LC di sebuah karaoke. Sesampainya di sana, Dwi dipaksa minum alkohol dan diberi obat-obatan, yang semua ditolak oleh korban,” katanya. Penolakan itu memicu kemarahan pihak agen. Mereka menilai Dwi merugikan, dan memaksa korban membayar denda mencapai Rp18 juta—jumlah yang tak mampu dibayar korban.
Denda yang berat itu membuat para pelaku melakukan aksi penyiksaan yang sangat kejam. Menurut keterangan saksi yang dihimpun tim kuasa hukum, korban ditendang dan dipukul. Kemudian tangannya diikat dan diborgol, didera menggunakan sapu lidi dan selang. Tak berhenti di situ, korban dipaksa menenggak alkohol dan menelan obat-obatan, bahkan pelaku memasukkan air ke dalam hidung korban menggunakan selang, sedangkan mulutnya ditutup dan tubuhnya dililit lakban hingga tak berdaya.
“Keterangan dokter dan pihak kepolisian menyebutkan, penyebab kematian korban adalah penganiayaan berat serta ditemukannya paru-paru berisi air,” ujar Putri. Korban diduga meninggal pada Kamis (27/11/2025). Pelaku baru membawa jasad Dwi ke rumah sakit sekitar 40 menit kemudian dari lokasi mess, dengan alasan korban sedang sakit.
Minta Polda Kepri Ambil Alih Kasus Pembunuhan di Batam
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, untuk mengambil alih penanganan kasus kematian Dwi Putri Apriliani Dini (25), wanita muda yang tewas usai mengalami penganiayaan di Batam. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Wilson Lukman (28), Anik alias Meylika atau Mami (36), Putri Angelina alias Papi Tama (23), serta Salmiati alias Papi Charles (25).
Hotman, yang kini mendampingi keluarga korban, menegaskan bahwa sejak awal Dwi Putri tidak mengetahui bahwa tempat ia melamar pekerjaan adalah agensi yang merekrut Ladies Companion (LC). Korban yang telah dua tahun bekerja di Batam diajak seorang temannya untuk melamar kerja di agensi tersebut. Menurut Hotman, penganiayaan terjadi setelah Dwi Putri menolak melakukan “ritual kelulusan” yang diwajibkan agensi kepada calon LC. Ritual yang dimaksud, kata Hotman, berupa pemaksaan untuk mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Karena tidak terbiasa mengonsumsi keduanya, Dwi Putri menolak. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku utama, Wilson Lukman, yang kemudian melakukan penganiayaan hingga merenggut nyawa korban. “Intinya, pelaku marah gara-gara si korban menolak jadi LC,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (5/12/2025).
Keluarga Ambil Barang Pribadi Korban Pembunuhan di Batam
Keluarga korban kasus kematian wanita Lampung, Dwi tiba di Batam, Sabtu (6/12) siang, mereka akan mengambil barang-barang pribadi almarhum dan menemui pacar korban. Pacar korban dianggap sebagai orang terakhir yang mengetahui aktivitas harian Dwi sebelum meninggal.
Kuasa hukum Putri Maya menegaskan langkah pertama mereka di Batam adalah menuju Polsek Batu Ampar serta memastikan akses untuk mengambil barang-barang milik Dwi yang hingga kini belum diserahkan kepada keluarga. “Hari ini kami baru tiba, dan insya Allah kami langsung ke Polsek. Kami mau bertanya apa saja yang masih kurang dari pemeriksaan, dan yang utama kami mau ambil barang-barang almarhum karena keluarga belum tahu di mana dia tinggal,” ujar Putri.
Selain itu, Putri Maya menyebut bahwa pihaknya juga akan menemui pacar Dwi, sosok yang disebut paling mengetahui rutinitas korban selama berada di Batam. “Kita juga mau bertemu dengan pacarnya Dwi. Selama ini hanya pacarnya yang tahu tempat tinggal dan kegiatan almarhum. Itu yang sedang kami gali,” tegasnya.
Perjuangan Hidup Korban Pembunuhan di Batam
Di mata Melia, Dwi Putri bukan sekadar adik. Ia adalah tulang punggung keluarga, sosok yang selalu berusaha keras demi membantu tambahan nafkah keluarga. “Adik kami orang baik. Dia tulang punggung bagi keluarga. Dia bekerja untuk hidup, kirim uang ke kampung. Tapi harus begini,” kata Melia sambil menahan tangis kepada Tribun Batam.
Melia mulai bercerita, kondisi ekonomi keluarga mereka yang serba pas-pasan. Orang tua mereka hanya berkebun di tanah orang lain, bekerja sebagai buruh harian dengan upah seadanya. Keluarga bahkan tak memiliki tanah sendiri, mereka menggantungkan hidup dari hasil kerja keras anak-anaknya.
Di tengah keterbatasan itulah, Dwi Putri memilih merantau ke Batam. Bukan untuk hidup mewah, tetapi untuk membantu keluarga di kampung. Setiap kiriman uang dari Dwi Putri menjadi harapan bagi keluarga. Ini bukan pertama kalinya Dwi Putri bekerja di Batam. Melia bercerita bahwa adiknya dulu pernah menyusulnya bekerja di kota industri tersebut. “Kebetulan saya pernah bersama adik saya di Batam ini. Dia menyusul saya kerja. Pertama dia kerja di PT Satnusa, pokoknya di PT, di pabrik. Dia berpindah-pindah perusahaan,” kenang Melia.
Dwi Putri adalah pekerja keras. Ketika kontrak habis, ia sempat pulang ke kampung sebentar, lalu kembali lagi ke Batam untuk mencari pekerjaan. Ia bekerja di berbagai perusahaan, selalu berusaha mencari yang terbaik.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











