Kehancuran di Wae Togo: Trauma yang Masih Terbuka
Di sebuah sudut Kampung Wae Togo, di pesisir Kecamatan Lembor Selatan, jejak kehancuran masih tampak jelas. Tiang-tiang rumah patah di pangkalnya. Atap seng terpelintir seperti logam bekas badai. Dinding-dinding yang dulu melindungi keluarga kini tinggal puing berserakan. Di atas tanah itu dulu ada tiga rumah yang seyogyanya menjadi tempat impian cerita, tawa, dan kehidupan. Kini, yang tersisa hanyalah sunyi dan trauma.
Pada Sabtu, 15 November 2025, malam Wae Togo berubah menjadi kepanikan. Sekitar 30 orang, diduga berasal dari Kampung Pela, datang membawa alat tajam. Mereka merangsek masuk, menghancurkan bangunan, dan meninggalkan luka sosial yang belum sembuh sampai hari ini.
Hampir tiga minggu telah berlalu, namun keluarga korban masih hidup dalam ketakutan yang tak pernah benar-benar hilang. Ketakutan itu kini tertuang dalam sebuah dokumen resmi: Surat Permohonan Perlindungan Keamanan yang ditujukan kepada Kapolres Manggarai Barat pada 8 Desember 2025. Surat itu adalah jeritan ditulis rapi, formal, namun terasa getir dalam setiap kalimatnya.
Dalam insiden itu, tiga keluarga menjadi korban utama. Tiga nama yang kini terus berulang dalam laporan polisi, dalam perbincangan warga, dan dalam surat permohonan perlindungan:
-
Pius Hadun, 71 tahun
Rumahnya hancur total. Lelaki sepuh itu menyaksikan bangunan yang ia dirikan selama puluhan tahun roboh seketika. Kerugian mencapai Rp120 juta angka yang mustahil ia pulihkan sendiri. Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/187/XI/2025/SPKT/Polres Mabar. -
Raimundus, 72 tahun
Rangka beton dan dinding rumahnya rusak parah. Kerugian diperkirakan Rp100 juta. Rumah itu adalah satu-satunya tempat kembali setelah ia berhenti bekerja di usia senja. Kini hanya tinggal reruntuhan. -
Ignasius Rangsung, 55 tahun
Dinding depan dan terasnya porak-poranda. Kerugian Rp30 juta. Meski angkanya paling kecil, risikonya sama besar: keluarga yang kehilangan rasa aman.
Total kerugian: Rp250 juta–belum termasuk trauma psikologis yang tidak bisa dihitung dengan angka.
Mengungsi, Terlantar, dan Hidup Di Antara Rasa Takut
Sejak peristiwa itu, ketiga korban memilih mengungsi ke Labuan Bajo. Bukan untuk mencari kenyamanan, tetapi untuk menyelamatkan diri dari potensi ancaman lanjutan. Yang paling memilukan: istri dan anak-anak mereka terpaksa bertahan di tempat tinggal sementara di Wae Togo. Tempat yang, menurut surat tersebut, “tidak layak dan jauh dari rasa aman.” Mereka sudah tinggal di sana hampir tiga minggu–di bawah atap darurat, di tengah ketidakpastian, dan di antara rasa was-was yang tak kunjung mereda.
Foto-foto yang dilampirkan dalam surat memperlihatkan kondisi memilukan: tikar usang, kayu lapuk, dan dinding darurat yang nyaris tak mampu menahan angin malam. “Ketakutan itu nyata,” tulis perwakilan keluarga korban dalam suratnya. “Anak-anak menangis setiap malam.”
Negara yang Ditunggu, Hukum yang Diharapkan
Dalam surat permohonan yang ditandatangani di Labuan Bajo itu, keluarga korban meminta negara hadir. Tidak muluk-muluk: hanya untuk memberikan rasa aman, hak dasar setiap warga negara. Mereka meminta empat bentuk perlindungan:
- Patroli intensif di sekitar rumah korban untuk mencegah serangan lanjutan.
- Perlindungan hukum selama proses penyelidikan.
- Tindakan pencegahan terhadap intimidasi atau ancaman.
- Pendampingan aparat saat korban diperiksa guna meminimalisir trauma.
Permintaan itu tidak berlebihan, mengingat latar belakang ekonomi para korban yang terpukul. Pemulihan rumah saja sudah mustahil mereka lakukan, apalagi biaya proses hukum. Karena itu, mereka meminta agar mendapat layanan perlindungan.
Luka Sosial yang Masih Terbuka
Di balik puing-puing rumah itu, tersimpan persoalan sosial yang lebih besar: retaknya hubungan antarwarga, munculnya ketegangan antar-kampung, dan meningkatnya rasa saling curiga. Wae Togo kini berada dalam situasi sosial yang rentan, yang membutuhkan ketegasan aparat dan kepastian hukum. Karena itu, surat permohonan ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah peringatan bahwa tanpa intervensi negara, luka itu bisa semakin dalam.
Berharap Respons Cepat Pihak Aparat Demi Mengais Rasa Aman
Hingga saat ini penyelidikan pihak kepolisian Polres Manggarai Barat masih terus berlangsung. Namun keluarga korban berharap polisi bergerak lebih jauh untuk meriksa pelaku, juga menjaga mereka yang kini hidup dalam ketakutan. “Kami hanya ingin kembali ke rumah kami. Hidup seperti biasa. Tanpa takut,” tulis perwakilan keluarga dalam akhir suratnya.
Dan hari ini, tiga keluarga itu masih menunggu. Menunggu rasa aman. Menunggu keadilan. Menunggu kepastian bahwa Wae Togo bukan lagi tempat di mana teror bisa datang kapan saja.











