"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Jejak Amal Said, Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir, Terancam Dikembalikan ke Negara

Peristiwa Viral di Makassar: Dosen Meludahi Kasir Swalayan

Sebuah video yang menampilkan tindakan tidak pantas seorang pria terhadap kasir swalayan di Kota Makassar telah viral di media sosial. Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya karena pelaku diketahui sebagai dosen aktif di sebuah universitas ternama.

Identitas Pelaku Terungkap

Pelaku kejadian tersebut adalah Amal Said (AS), seorang dosen aktif di Universitas Islam Makassar (UIM). Ia mengajar dalam bidang pertanian dan memiliki status sebagai dosen negara yang diperbantukan ke UIM. Informasi ini dibenarkan oleh Rektor UIM, Prof Dr Muammar Bakry, yang menyatakan bahwa tindakan AS dalam video tersebut tidak dapat dibenarkan.

Awal Kejadian

Menurut informasi yang beredar, kejadian bermula ketika Amal Said diduga menerobos antrean di salah satu swalayan di Makassar. Dalam video, ia tampak mengenakan kaos hitam dan kacamata. Awalnya, AS terlihat membuka dompet dan bersiap melakukan pembayaran di kasir. Namun, situasi tiba-tiba berubah ketika ia meludahi kasir perempuan yang mengenakan seragam biru dan kerudung putih.

Aksi tersebut kemudian memicu kemarahan publik, terlebih karena dilakukan di ruang publik dan terekam jelas dalam video yang cepat menyebar di media sosial.

Kampus Angkat Bicara

Rektor UIM, Prof Dr Muammar Bakry, memberikan pernyataan resmi mengenai insiden ini. Ia menyatakan bahwa pihak kampus akan segera melakukan klarifikasi langsung kepada AS. Meskipun demikian, ia menilai bahwa tindakan yang terlihat dalam video sudah mencerminkan perilaku yang tidak layak.

“Kita harus tabayyun dulu sama yang bersangkutan toh. Yang pasti di video itu kan nda bagus lah, nda manusiawi kalau itu kejadian,” ujarnya.

Muammar juga menyatakan bahwa pihak kampus akan memberikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus. Ia menegaskan bahwa kejadian ini sangat disayangkan, mengingat status AS sebagai pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

Status Kepegawaian Disorot

Lebih lanjut, Muammar menjelaskan bahwa Amal Said bukanlah dosen yayasan di bawah naungan UIM. Ia merupakan dosen negara yang diperbantukan ke UIM. Dengan status tersebut, pihak kampus akan terlebih dahulu membahas prosedur yang akan diambil ke depan.

“Jadi nanti kita akan bicarakan seperti apa prosedurnya, apa dikembalikan ke negara atau gimana,” tambahnya.

Kasir Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, korban dalam kejadian tersebut, kasir berinisial N (21), telah melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Tamalanrea. Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sudah, melaporkan di Polsek Tamalanrea dengan laporan penghinaan dan dilakukan proses penyelidikan,” kata Iptu Sangkala via pesan WhatsApp.

Pihak kepolisian kini mulai melakukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Mereka akan memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga akan mengumpulkan barang bukti guna memastikan kronologi dan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut.

Proses Hukum dan Langkah Institusi

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, tidak hanya karena tindakannya yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga karena status pelaku sebagai seorang pendidik yang seharusnya memberi teladan. Proses hukum dan langkah institusi pendidikan pun menjadi perhatian masyarakat luas.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan etika dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat, terutama bagi para pendidik yang memiliki peran penting dalam membentuk generasi masa depan.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *