"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Hubungan Ridwan Kamil dan Anak Jadi Sorotan Pasca Perceraian dengan Atalia Praratya, Dampak Curhatan Zahra yang Viral

Isu Hubungan Ridwan Kamil dan Putrinya, Zahra

Isu mengenai hubungan antara Ridwan Kamil dengan putrinya, Camillia Laetitia Azzahra, kembali mencuat setelah kabar perceraian sang ayah dengan Atalia Praratya. Pasca putusan cerai di Pengadilan Agama Bandung pada 7 Januari 2026, hak asuh anak (Zahra) jatuh ke tangan Atalia. Hal ini memicu spekulasi publik terkait dinamika keluarga dan pilihan Zahra.

Viralnya narasi yang menyebut retaknya hubungan Ridwan Kamil dan Zahra dinilai sebagai hoaks oleh kuasa hukum sang ayah. Oya Abdul Malik, kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa Zahra tidak pernah membuat pernyataan apapun terkait konflik orang tuanya. Ia juga menyebut unggahan yang beredar sebagai rekayasa.

Seperti diketahui, putusan cerainya dengan Atalia Praratya dibacakan di Pengadilan Agama Bandung, 7 Januari 2026 lalu. Hak asuh anak (Zahra) jatuh ke tangan Atalia. Diungkap kuasa hukum Atalia Praratya bahwa alasan Zahra jatuh ke tangan Atalia ternyata karena keputusan atau pilihan sendiri.

Tak sedikit publik yang mempertanyakan alasan Zahra tak memilih sang ayah, Ridwan Kamil untuk mengasuhnya dan mempertanyakan komentar Zahra terkait perpisahan kedua orang tuanya tersebut. Belakangan juga sempat beredar unggahan yang menarasikan bahwa Zahra kecewa terhadap Ridwan Kamil.

Dalam narasi yang beredar tersebut, Zahra disebut-sebut kecewa dengan isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan banyak wanita. Dalam postingan tersebut, Zahra dinarasikan menulis curhatan terkait hijab berbalut doa untuk sang ayah. Gara-gara postingan tersebut viral, isu hubungan antara Ridwan Kamil dan Zahra itu pun merebak.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil angkat bicara. Oya Abdul Malik mengurai fakta terkait isu yang menyebut hubungan Ridwan Kamil dan Zahra retak. Dalam konferensi pers, Oya Abdul Malik menegaskan bahwa isu dan narasi di media sosial tersebut hoaks.

“Hubungannya masih baik,” tegas kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik dikutip dari tayangan Kompas.com, Minggu (11/1/2026). Lantas, Oya Abdul Malik membeberkan fakta bahwa postingan di media sosial seolah ditulis Zahra itu tidak benar.

“Nah, ini saya tegasnya, beredar di media sosial seolah-olah ada statement (pernyataan) dari Camillia, saya mempertegas, tidak pernah Camillia membuat statement apapun semenjak Bu Atalia mengajukan gugatan,” ujar Oya. “Jadi yang beredar itu, hanya dibuat-buat (rekayasa, red),” tambahnya.

Oya mengatakan atas adanya hoaks hingga berbagai fitnah menimpa bagi kedua belah pihak tersebut sangat mengganggu dan merugikan. Terkait apakah ada langkah hukum untuk menindak lanjuti fitnah dan hoaks tersebut, Oya mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena masih berkoordinasi dengan Ridwan Kamil.

Alasan Zahra Lebih Pilih Atalia daripada Ridwan Kamil

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menjelaskan mengingat usia Zahra sudah dewasa, secara hukum memiliki hak mandiri untuk menentukan pilihan sendiri tanpa harus mengikuti hak asuh anak. Keputusan Zahra untuk lebih memilih sang ibu (Atalia) tersebut ternyata sudah tertuang berdasarkan hasil media pada 19 Desember 2025 lalu.

Menurut kuasa hukum Atalia tersebut, keputusan tersebut murni keluar atas keinginan Zahra sendiri tanpa paksaan. Adapun mengenai alasan Zahra lebih memilih Atalia, kata Debi, karena faktor psikologis.

“Terkait kenapa memilih ibunya, karena mungkin faktor psikologis anak terhadap ibunya,” ungkap Debi.

Nafkah untuk Zahra

Meski di bawah asuhan Atalia Praratya sang ibu, biaya nafkah Zahra masih ditanggung bersama oleh Ridwan Kamil dan Atalia. “Bahwa para pihak sepakat, jika terjadi perceraian, maka anak yang bernama NAMA ANAK II (P) lahir tanggal 17 Agustus 2004 berada dalam pengasuhan (hadhanah) di pihak Pertama (ibunya) dan pihak I (ibunya) akan memberikan akses penuh kepada pihak II (ayahnya) dan keluarganya untuk bertemu, mendidik dan mencurahkan kasih sayang,” isi putusan cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Dalam putusan cerai tersebut juga terungkap nominal nafkah Zahra yang akan dibayarkan Ridwan Kamil setiap bulannya. Ridwan Kamil diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp20 juta untuk Zahra setiap bulannya. Kesepakatan terkait nafkah untuk Zahra itu telah disetujui oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sejak mediasi pada 19 Desember 2025 lalu.

Diketahui nafkah Rp20 juta untuk tersebut diberikan Ridwan Kamil di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan. Seperti diketahui saat ini, Zahra sendiri tengah menempuh pendidikan S1 di Inggris. Adapun nafkah tersebut nominalnya akan bertambah 10 persen tiap tahunnya sampai Zahra bisa mandiri.

“Bahwa untuk nafkah anak tersebut, merupakan tanggungjawab pihak II (ayahnya) sanggup memberikan minimal Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya, sampai anak tersebut dewasa/mandiri,” isi putusan cerai Ridwan Kamil dan Atalia.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *