Peristiwa Pemaksaan Sumpah dengan Menginjak Al-Qur’an Memicu Kekisruhan
Sebuah kejadian yang memicu kontroversi terjadi di sebuah usaha salon, yang melibatkan dua perempuan dan menimbulkan reaksi publik yang sangat besar. Kejadian ini berawal dari dugaan pencurian barang berupa bedak dan parfum senilai sekitar Rp 250.000. Korban, yang diduga tidak melakukan tindakan tersebut, diberikan tekanan untuk mengakui perbuatannya. Namun, ia tetap bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.
Akibatnya, pihak yang menuduh korban meminta ia untuk bersumpah demi Allah. Meski korban telah menjalani sumpah tersebut, permintaan itu tetap tidak dipercaya. Situasi semakin memanas ketika pihak penuduh mengambil Al-Qur’an sebagai alat untuk bersumpah. Dalam proses tersebut, korban diduga dalam kondisi psikologis yang sangat tertekan.
Pada akhirnya, korban dipaksa untuk menginjak kitab suci sebagai bentuk pembuktian atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Tindakan ini kemudian viral setelah video yang merekam kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Video berdurasi 2 menit 18 detik tersebut menunjukkan korban dalam keadaan tertekan dan ditekan untuk melakukan sumpah terkait dugaan pencurian di sebuah salon kecantikan.
Keluarga korban menyampaikan bahwa semua kejadian terjadi dalam kondisi yang sangat tertekan. Mereka menegaskan bahwa korban tidak bersalah dan meminta agar pihak yang diduga melakukan pemaksaan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Keluarga juga berharap korban segera dipulangkan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Penangkapan Dua Wanita Terkait Insiden
Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, jajaran Polres Lebak bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran awal, aparat berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kedua perempuan berinisial NL dan MT kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.
Kapolres Lebak, Herfio Zaki, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lebak. Penangkapan dilakukan oleh personel dari wilayah Malingping dan Wanasalam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres Lebak. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Dukungan juga datang dari Polda Banten yang turut menurunkan tim guna membantu proses penyelidikan. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kontroversi dan Reaksi Publik
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa konflik kecil sekalipun dapat berkembang menjadi persoalan besar ketika disertai tekanan, emosi, dan tindakan yang melanggar norma hukum maupun nilai-nilai sosial. Video yang viral menunjukkan bagaimana situasi bisa memburuk dalam waktu singkat, terutama jika ada pihak yang menggunakan cara-cara tidak pantas untuk mencapai tujuan mereka.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya menjaga sikap dan tindakan yang sesuai dengan aturan hukum serta nilai-nilai agama. Selain itu, hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya kepercayaan terhadap sistem hukum dan proses investigasi yang transparan dan objektif.











