Pandji Pragiwaksono Angkat Bicara Setelah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai situasi terkini yang sedang ia alami setelah namanya menjadi sorotan publik. Pandji dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (7/1/2026), dan terkait dengan pertunjukan yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, pada 30 Agustus 2025, serta tayangan digital yang dirilis pada 27 Desember 2025. Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dengan beberapa barang bukti, termasuk rekaman digital, tangkapan layar, dan surat rilis aksi.
Ucapan Terima Kasih dari New York
Pandji saat ini berada di New York, Amerika Serikat, dan melalui unggahan video di Instagram Story pribadinya, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan masyarakat. Dalam video tersebut, ia mengatakan:
“Hai, apa kabar Indonesia. Gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya. Doanya banyak banget, banyak yang ngedoain yang baik-baik ke gue.”
Dalam video itu, Pandji terlihat berjalan kaki di malam hari sambil mengenakan kupluk dan hoodie hitam. Ia juga menegaskan bahwa kondisinya dalam keadaan baik-baik saja.
Usai Siaran, Ingin Pulang Bertemu Keluarga
Pandji juga menjelaskan aktivitasnya sebelum merekam video tersebut. Ia mengaku baru saja mengisi siaran dan tengah dalam perjalanan pulang.
“Gue lagi di New York, abis ngisi siaran dan sekarang mau balik ke rumah. Lapar. Mau balik ke anak-anak dan istri dan makan malam sama mereka,” ujarnya.
Ia juga tak lupa mendoakan para pengikutnya agar selalu sehat dan menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap dunia stand up comedy.
“Moga-moga gue masih bisa banyak perkomedian buat kalian,” katanya.
Dilaporkan Terkait Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama
Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, laporan terhadap Pandji terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama yang muncul dalam materi Mens Rea. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pelapor telah menyerahkan beberapa barang bukti untuk mendukung laporan tersebut.
Tiga Barang Bukti Diserahkan
Menurut Budi, barang bukti utama yang diserahkan berupa satu buah flashdisk USB berisi rekaman digital pernyataan Pandji saat tampil di atas panggung. Selain itu, penyelidik juga menerima satu lembar hasil cetak tangkapan layar (screenshot) serta satu dokumen berupa surat rilis aksi.
Terancam Pasal Penghasutan dan Penistaan Agama
Laporan terhadap Pandji tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal Kamis (8/1/2026). Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan Pasal 301 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi.
Polisi Lakukan Klarifikasi dan Analisis
Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tahapan awal meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta analisis menyeluruh atas barang bukti yang telah diterima.
“Kami beri ruang kepada penyelidik dan penyidik untuk bekerja. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” tutup Budi.
Pihak kepolisian turut mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak memperkeruh suasana di ruang publik sembari proses hukum berjalan.











