Kadis PUPR Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) menangkap sejumlah pejabat di Kota Madiun. Salah satu yang terlibat adalah Kadis PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, bersama Wali Kota Maidi dan tujuh orang lainnya. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Thariq Megah ditangkap karena dugaan korupsi terkait fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Sebelum dibawa ke Jakarta, ia lebih dulu diperiksa di Mapolres Madiun. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Thariq mengenakan masker putih dan berjaket hitam, namun lebih memilih diam saat diwawancarai wartawan.
Pada malam hari, Thariq bersama Maidi, rekanan, dan enam orang lainnya tiba di gedung KPK di Jakarta. Mereka dibawa menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam setelah sebelumnya diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada 9 orang yang dibawa ke Jakarta dari 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan dana CSR di Kota Madiun. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, Maidi, Thariq, dan para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
Profil Singkat Thariq Megah
Thariq Megah menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Madiun sejak 16 Juni 2023. Ia dilantik oleh Wali Kota Maidi di periode pertama kepemimpinannya. Dikutip dari ppid.madiunkota.go.id, Thariq memiliki gelar Sarjana Teknik. Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Madiun, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Madiun.
Dilihat dari Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Thariq lahir pada 10 Desember 1977. Artinya, saat ini ia berusia 48 tahun. Thariq diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada April 2006.
Nama Thariq Megah Pernah Dicatut dalam Penipuan
Pada 2023 dan 2024, nama Thariq diketahui pernah dicatut dalam kasus penipuan. Pelaku mencatut namanya dengan modus meminta transfer uang melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA). Bahkan di foto profilnya, pelaku menggunakan foto pejabat terkait untuk meyakinkan calon korban.
Thariq mengungkapkan bahwa ada laporan dari salah seorang kabidnya sekitar siang. Dia mengkonfirmasi apakah dirinya berganti nomor. Karena ada WA masuk dengan nomor baru, Thariq langsung membantah dan tidak memperdulikan. Namun, menjelang sore, dia mendapat laporan kembali dari dua kabid lainnya. Nomor yang mengirim pesan tersebut juga sama.
Pelaku menggunakan nomor +62 852 8006 2545. Thariq menambahkan bahwa salah seorang kabidnya juga sempat menelpon nomor tersebut namun tidak diangkat. Karena cukup meresahkan, Thariq melaporkan hal ini di grup. Ternyata ada satu lagi yang juga namanya dipakai seseorang.
Harta Kekayaan Thariq Megah
Thariq Megah terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada April 2024. Menurut LHKPN-nya, total kekayaan Thariq sebesar Rp1.156.325.000. Ia memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kota Madiun senilai Rp307.125.000.
Selain itu, Thariq juga mempunyai dua mobil dan lima motor, serta satu sepeda, yang total nilainya Rp425.200.000. Dua mobil miliknya adalah Suzuki Baleno Sedan dan Mitsubishi Pajero SUV. Sementara, lima motor Thariq adalah Honda, Thrill, dan tiga Vespa. Juga, satu sepeda United/Miami.
Aset lain kepunyaan Thariq adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp24 juta, surat berharga senilai Rp200 juta, serta kas dan setara kas Rp200 juta.











