Pemilihan jurusan kuliah sering kali menjadi salah satu momen paling menentukan dalam hidup seseorang. Saat itu, banyak dari kita mungkin merasa bahwa keputusan besar yang diambil tidak sepenuhnya berasal dari diri sendiri, melainkan dari impian orangtua atau tekanan lingkungan. Hal ini bisa terjadi karena adanya perpaduan antara mimpi pribadi dan harapan orang lain.
Tahun 2003, saya berada di titik tersebut. Sebagai siswa yang cukup berprestasi, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sangat terbuka. Saya bahkan mendapat undangan untuk masuk ke Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, sebuah universitas negeri yang terkenal di wilayah saya. Namun, ada dua syarat yang harus saya penuhi: memilih jurusan Ilmu Hukum dan kuliah di perguruan tinggi negeri. Tidak ada ancaman atau bentakan, tetapi juga tidak ada ruang untuk diskusi.
Saat itu, saya menerima kedua syarat tersebut dengan perasaan campur aduk. Di satu sisi, saya patuh karena menghormati orangtua. Di sisi lain, saya merasa bahwa pilihan hidup saya seakan sudah dipagari sebelum sempat benar-benar dijelajahi. Apakah ini yang disebut melanjutkan mimpi orangtua? Ataukah sekadar tunduk pada kehendak yang lebih tua dan lebih berkuasa?
Seiring waktu, saya mulai memahami bahwa orangtua, terutama ayah, sering kali berbicara dari pengalaman hidup yang tidak selalu mampu mereka jelaskan dengan bahasa yang halus atau narasi yang panjang. Dua syarat itu tidak lahir dari ambisi agar anaknya bergelar sarjana hukum atau demi kebanggaan sosial semata. Ia lahir dari ketakutan. Ayah ingin saya memahami hukum agar kelak tidak mudah dibodoh-bodohi orang lain, tidak mudah dipermainkan dalam urusan administrasi, tanah, warisan, atau persoalan sosial yang kerap menjerat keluarga-keluarga kecil di negeri ini. Ilmu hukum dipandang sebagai tameng, bukan sebagai simbol status.
Sementara pilihan perguruan tinggi negeri berkaitan dengan realitas ekonomi. Pada masa itu, biaya kuliah di perguruan tinggi swasta relatif jauh lebih mahal dan tidak selalu sebanding dengan kualitasnya. Bagi ayah, memilih kampus negeri adalah keputusan rasional agar pendidikan anak tidak menjadi beban finansial berkepanjangan bagi keluarga.
Di sinilah letak persoalan yang sering luput kita bicarakan secara jujur. Dalam relasi orangtua dan anak, batas antara mengekang dan mengarahkan sering kali sangat tipis. Apa yang dirasakan anak sebagai pembatasan, bisa jadi dimaknai orangtua sebagai perlindungan. Sebaliknya, apa yang dianggap orangtua sebagai bentuk kasih sayang, bisa diterjemahkan anak sebagai penyangkalan terhadap otonomi diri.
Dalam kajian psikologi perkembangan, Erik Erikson menyebut fase remaja dan dewasa awal sebagai tahap pencarian identitas, di mana individu berusaha menemukan siapa dirinya dan apa yang ingin ia lakukan dalam hidup. Pada fase ini, kebutuhan akan otonomi sangat kuat. Ketika pilihan-pilihan besar sudah ditentukan oleh pihak lain, konflik batin menjadi hampir tak terelakkan.
Namun, realitas sosial kita tidak berdiri di ruang hampa. Banyak orangtua di Indonesia tumbuh dalam keterbatasan akses pendidikan, informasi, dan ekonomi. Mimpi mereka sering kali terhenti bukan karena kurang usaha, melainkan karena keadaan. Ketika mereka “menitipkan” mimpi itu pada anak, sering kali yang dititipkan bukan ambisi kosong, melainkan harapan agar anak tidak mengulang nasib yang sama.
Dalam konteks pengalaman saya, dua syarat ayah perlahan terasa bukan lagi sebagai beban, melainkan sebagai bekal. Ilmu hukum mengajarkan saya cara berpikir sistematis, kritis, dan peka terhadap keadilan. Ia memberi saya keberanian untuk bertanya, untuk tidak serta-merta menerima sesuatu tanpa dasar. Pilihan kampus negeri pun membuat saya belajar hidup sederhana, bertemu dengan beragam latar belakang sosial, dan memahami bahwa pendidikan bukan hanya soal gedung megah atau biaya mahal.
Belajar Berdamai dan Melepaskan
Kini, ketika usia bertambah dan posisi perlahan bergeser—dari anak menjadi orang dewasa yang kelak mungkin juga menjadi orangtua—pertanyaan tentang mimpi itu kembali muncul dengan wajah yang berbeda. Jika suatu hari anak kita memilih jalan yang tidak sesuai dengan harapan kita, apakah kita siap menerima? Ataukah kita akan mengulang pola yang sama: menitipkan mimpi dengan dalih kebaikan, tanpa cukup mendengar?
Pengalaman pribadi membuat saya percaya bahwa kunci dari semua ini bukan terletak pada apakah mimpi orangtua boleh atau tidak boleh dilanjutkan, melainkan pada bagaimana mimpi itu disampaikan. Dialog menjadi kata kunci. Anak perlu memahami alasan di balik harapan orangtua, bukan sekadar menerima perintah. Sebaliknya, orangtua juga perlu belajar mendengar keinginan anak, bukan hanya mengarahkan.
Bagi anak, keberanian menyuarakan mimpi bukan berarti melawan. Ia bisa hadir dalam bentuk percakapan yang jujur, dengan empati, dan dengan kesadaran bahwa orangtua pun membawa luka serta ketakutannya sendiri. Sementara bagi orangtua, melepaskan mimpi tidak selalu berarti menyerah. Terkadang, itu justru bentuk cinta yang paling dewasa.
Melihat ke belakang, saya tidak menyesali pilihan yang pernah saya jalani. Namun, saya juga tidak ingin menggeneralisasi pengalaman ini sebagai standar untuk semua orang. Setiap anak memiliki konteks, minat, dan jalan hidup yang berbeda. Yang terpenting adalah memastikan bahwa mimpi—baik milik orangtua maupun anak—tidak saling meniadakan, melainkan saling memperkaya.
Melanjutkan mimpi orangtua, pada akhirnya, bukan soal patuh atau membangkang. Ia adalah proses panjang untuk memahami, berdamai, dan—jika perlu—mengolah mimpi itu menjadi sesuatu yang lebih manusiawi. Karena di sanalah, mungkin, kita benar-benar tumbuh: bukan hanya sebagai anak yang berbakti, tetapi sebagai manusia yang utuh.











