Perkembangan Kasus Pembunuhan Anak Politisi
Heru Anggara, tersangka pembunuhan anak dari politisi Maman Suherman, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Gugatan ini terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Pengacara Heru Anggara, Sahat Butar Butar, menyatakan bahwa gugatan praperadilan diajukan setelah mempelajari berkas perkara kliennya. Menurutnya, ada kemungkinan untuk melakukan gugatan praperadilan karena proses penetapan tersangka dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Praperadilan, menurut Sahat, dilakukan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Keputusan Mahkamah Konstitusi No 21/PUU-XII/2014. Sidang lanjutan akan digelar pada Senin tanggal 9 Januari 2025 dengan agenda jawaban dari termohon.
Gugatan tersebut juga mencakup pengajuan permohonan praperadilan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Srg. Pemohon dalam gugatan ini adalah Heru Anggara, sedangkan termohon adalah Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Cilegon.
Penjelasan dari Pengacara
Sahat menjelaskan bahwa alasan ia memberikan pendampingan hukum kepada Heru Anggara adalah karena kliennya tercatat sebagai anggota Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP KEP). Sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP FSP KEP, ia merasa perlu memberikan bantuan hukum kepada kliennya.
Selain itu, Sahat juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tersangka di rumah sakit. Ada dugaan kuat bahwa penetapan tersangka tidak sah, sehingga mereka mengajukan permohonan pra peradilan.
Tanggapan dari Pihak Kepolisian
Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati langkah yang dilakukan tersangka melalui pengacaranya. Menurutnya, hal ini merupakan hak dari setiap warga negara.
Namun, Yoga menekankan bahwa praperadilan hanya menguji sah atau tidaknya prosedural perkara, bukan pokok perkara. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyelesaian kasus.
Kehilangan yang Mendalam
Maman Suherman, ayah dari korban MAHM (9), masih merasakan duka mendalam atas kehilangan putranya. Di balik ketegarannya, ia mengungkapkan adanya kesalahan di dalam rumahnya yang menjadi celah bagi tersangka HA untuk masuk dan membunuh putranya.
Saat peristiwa tragis itu terjadi, Maman dan istrinya sedang berada di luar rumah. Namun, kondisi di dalam rumah justru rentan karena tidak ada pengawasan yang cukup. Maman menyoroti sikap asisten rumah tangga (ART) yang bertugas di rumahnya.
Modus Pelaku
HA, yang sebenarnya tinggal tak jauh dari rumah korban, mulai mencari rumah mewah yang terlihat sepi. Ia menggunakan modus sederhana, yaitu dengan memencet bel berkali-kali. Karena tidak ada jawaban, HA merasa yakin rumah kosong dan akhirnya memanjat tiang samping pos satpam untuk masuk melalui jendela.
Di dalam rumah, HA sempat mengutak-atik brankas di lantai satu namun gagal. Ia kemudian naik ke lantai dua dan bertemu dengan korban yang sedang asyik bermain ponsel di dalam kamar. Di sanalah tragedi berdarah terjadi.
Bukti Kuat yang Ditemukan
Meski CCTV di rumahnya rusak, Maman kini bisa bernapas lega karena polisi berhasil menemukan bukti yang tak terbantahkan. Hasil uji laboratorium forensik (Puslabfor) menunjukkan ada jejak DNA sang anak yang tertinggal di pisau milik pelaku.
“Saya sangat meyakini pelakunya dia. DNA anak saya ditemukan di pisau itu, cocok dengan hasil Puslabfor,” kata Maman. Dengan bukti kuat ini, ia meminta jaksa menuntut pelaku dengan hukuman mati.
Kesalahan ART yang Menghantarkan Tragedi
Maman juga mengungkapkan kesalahan yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART). Ia menyayangkan sikap ART yang tidak melapor saat meninggalkan dua anaknya sendirian di rumah. Padahal, saat itu posisi rumah sangat rawan karena orang tua sedang tidak ada di tempat.
Selain itu, keamanan fisik rumah juga terabaikan. Pelaku HA bisa melenggang leluasa dari satu ruangan ke ruangan lain karena pintu-pintu penghubung tidak dikunci. “Dia juga tidak mengunci pintu kamar dan pintu dapur menuju ruangan utama. Itulah jalan masuknya,” pungkas Maman.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











