Penangkapan Remaja Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Tangerang Selatan telah menangkap seorang remaja berinisial Ez (18) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/410/8/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Kapolres Tangsel AKBP Boy Jamalolo mengonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung dan pihaknya terus mendalami kasus ini.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh seorang ibu berinisial H, yang mengungkap dugaan pencabulan yang dialami anaknya di sebuah kontrakan di kawasan Serpong Utara. Korban dalam kasus ini adalah empat anak di bawah umur, yaitu A (11), I (5), M (3), serta satu anak lainnya yang merupakan anak tetangga.
H mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak curiga ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian anus. Ia mengira itu disebabkan gangguan pencernaan biasa. Namun, keluhan tersebut terus berulang selama beberapa hari. Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher.
Awalnya, anak tersebut mengaku hanya bercanda dengan temannya. Namun, guru merasa ada kejanggalan dan membawa anaknya bersama rekannya ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pengakuan anak-anak tersebut, mereka mengaku sempat diberi minuman sebelum kejadian. Katanya, mereka disuruh minum obat yang dicampur dengan minuman.
Menurut H, berdasarkan cerita tersebut, anak-anak sempat diminta melakukan tindakan yang tidak pantas sebelum dugaan kekerasan terjadi. Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, anaknya yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius. Menurut penuturan anaknya, setiap kali mencoba melawan, ia mendapat tekanan dan ancaman sehingga merasa takut untuk bercerita.
Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya.
H berharap dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, H meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini. Ia berharap keadilan bisa segera ditegakkan tanpa menunda-nunda proses hukum.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











