Kasus Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi: Dugaan KDRT dan Proses Autopsi
NS (12), seorang bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia dalam kondisi yang menimbulkan dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibu tirinya. Kejadian ini memicu kecurigaan dan tuntutan keadilan dari ayah korban, Anwar Satibi.
Saat berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), NS dengan sisa tenaganya sempat mengungkap kejadian sebenarnya. Ketika ditanya tentang luka bakar di tubuhnya, ia langsung menunjuk ibu tirinya sambil berkata, “Tuh, tuh…” meski suaranya terdengar lirih namun jelas. Peristiwa ini menunjukkan bahwa NS merasa ada sesuatu yang tidak benar dan ingin menyampaikan kebenaran sebelum meninggal.
Ibu tiri korban memberikan alasan bahwa luka melepuh pada tubuh NS disebabkan oleh demam tinggi. Namun, ayah korban tidak percaya dengan penjelasan tersebut. Ia memutuskan untuk mendorong dilakukannya autopsi guna mencari kebenaran dan memastikan penyebab kematian anaknya.
Langkah Ayah Korban: Mencari Keadilan Melalui Jalur Hukum
Anwar Satibi, ayah NS, telah melaporkan kasus ini ke Polsek Jampangkulon. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menuduh sembarangan, tetapi ingin memastikan kebenaran melalui proses medis. Ia juga berharap hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kematian anaknya.
“Saya tidak bisa menuduh sembarangan. Makanya saya ingin autopsi supaya jelas,” tegas Anwar. Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada pelaku yang bersalah, ia ingin kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku.
Selain itu, Anwar mengingatkan bahwa kasus ini pernah dilaporkan setahun lalu, sehingga ia memperkuat keyakinannya bahwa ada rekam jejak kekerasan yang harus diungkap. Ia berharap pihak berwajib dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
Hasil Autopsi: Luka Bakar di Tubuh Korban
Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik menemukan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh NS, termasuk lengan, kaki, punggung, bibir, dan hidung. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih dalam proses pemeriksaan laboratorium lanjutan.
Kepala Instalasi Forensik RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Sukabumi, Kombes dr. Carles Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya menerima jenazah NS pada Kamis malam setelah laporan diterima. Autopsi dilakukan pada Jumat pagi dan berlangsung selama sekitar 2,5 hingga 3 jam.
Dalam pemeriksaan, ditemukan luka lama di area bibir atas dan dekat hidung yang sudah menjadi luka permanen. Namun, dokter forensik belum dapat memastikan apakah luka-luka tersebut akibat penganiayaan atau bukan. Selain itu, tidak ditemukan tanda kekerasan tumpul pada tubuh korban.
Carles juga menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan organ dalam dan mengambil sampel untuk uji laboratorium lanjutan. Sampel-sampel tersebut akan dikirim ke Jakarta untuk mengetahui apakah ada zat-zat lain di dalam organ korban.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian NS. Tim forensik akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya proses autopsi dalam mengungkap kebenaran, terutama ketika korban masih berusia anak-anak. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan keadilan dan keselamatan anak-anak di masa depan.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











