Peristiwa Kekerasan yang Menewaskan Seorang Pelajar di Tual
Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Tual, Maluku, yang menimbulkan keguncangan dalam masyarakat. Seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia setelah diduga dipukul oleh seorang anggota Brimob menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami luka serius di kepala. Peristiwa ini juga menyebabkan kakak korban, Nasri Karim (15), mengalami patah tulang dan masih menjalani perawatan intensif.
Peristiwa bermula saat dua kakak beradik tersebut melintas menggunakan sepeda motor di sekitar RSUD Maren pada waktu sahur. Tanpa adanya penjelasan jelas, Arianto disebut dipukul di bagian kepala oleh Bripda MS, yang merupakan anggota dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku. Akibat pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas motornya dan terjatuh ke aspal dengan benturan keras di kepala.
Beberapa saksi mata menyebut bahwa korban sempat terlihat berlumuran darah, dengan pendarahan dari hidung dan mulut. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis, namun luka yang dialaminya cukup serius. Arianto dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
Sementara itu, Nasri Karim juga mengalami cedera akibat kejadian tersebut. Ia mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Nasri membantah kabar yang menyebut dirinya dan adiknya terlibat balapan liar. Ia menegaskan bahwa mereka hanya berkendara seperti biasa, dan insiden terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.
Reaksi Masyarakat dan Permintaan Maaf dari Kapolda
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat. Sorotan juga mengarah pada tata cara penanganan di lokasi kejadian, termasuk saat proses evakuasi yang dinilai sejumlah saksi kurang manusiawi.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku, sekaligus menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus secara transparan, profesional, dan berlapis, baik dari sisi pidana maupun kode etik profesi Polri. “Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini sedang berjalan.
Penanganan Hukum dan Proses Etik
Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk keperluan proses hukum. Polda Maluku menyatakan bahwa selain penyidikan pidana, proses kode etik juga dijalankan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku bisa menghadapi sanksi disiplin termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus tuntutan keadilan. Mereka mengecam tindakan anggota aparat yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum agar tidak hanya berhenti pada satu putusan administratif, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa depan.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











