Proses Pemulangan Vina, Korban Dugaan TPPO, ke Indonesia
Vina, seorang perempuan asal Desa Gombang, Kabupaten Cirebon, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah mengalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” di China. Proses pemulangan ini berlangsung pada Jumat (6/3/2026) dan dijemput oleh tim gabungan di Bandara Soekarno-Hatta.
Pemulangan korban melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat serta Polda Jawa Barat dalam proses penjemputan. Proses tersebut berlangsung sekitar pukul 13.55 WIB dan dihadiri oleh perwakilan keluarga Vina yang datang langsung untuk mendampingi kepulangannya.
Pendampingan Intensif untuk Kesehatan Fisik dan Psikologis
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyampaikan bahwa setelah tiba di Indonesia, Vina langsung mendapatkan pendampingan intensif. Tujuannya adalah memastikan kondisi fisik dan psikologisnya pulih. Ia menjelaskan bahwa korban dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat.
“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” ujar Indra Fitriani melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dugaan TPPO. Selain itu, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini juga akan segera dilakukan oleh kepolisian.
“Polda Jawa Barat juga akan melakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami korban,” ucapnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tidak hanya untuk memastikan kondisi korban pulih, tetapi juga untuk menindaklanjuti proses penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.
Video Viral Membuat Kasus Ini Terungkap
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan Vina beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Vina mengaku menjadi korban dugaan TPPO di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Menanggapi video tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon langsung merespons dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sejumlah pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban dan kelancaran proses pemulangannya.
Diduga, pelaku menggunakan modus dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan ke luar negeri.
Permintaan Tolong dari China
Sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat mendadak mengguncang jagat media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon menangis meminta pertolongan karena mengaku menjadi korban praktik “pengantin pesanan” dan berada di China. Video itu salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @teraswarga dan menjadi perbincangan luas publik.
Dalam rekaman tersebut, perempuan yang mengaku bernama Vina menyampaikan permintaan tolongnya secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang terhormat Bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi. Perkenalkan, nama saya Fitna, saya dari Cirebon. Saya sedang berada di China saat ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia kemudian mengungkap dugaan praktik pengantin pesanan yang menjerat dirinya.
“Dengan adanya video ini, saya ingin memberitahu terkait kondisi saya, bahwa saya telah menjadi korban pengantin pesanan oleh sesama WNI. Di sini juga ada dua kenalan saya. Mereka mengambil dan menahan semua berkas saya, termasuk paspor saya,” katanya.
Tak hanya itu, Vina juga mengaku mengalami kekerasan fisik apabila tidak mengikuti kemauan pihak yang menahannya.
“Saya juga sudah mengalami tindakan kekerasan fisik jikalau saya tidak menuruti dan mengikuti kemauan mereka. Dengan itu, saya memohon amat sangat kepada Pak Dedi, tolong bantu saya agar saya bisa kembali ke tanah air. Saya ingin kembali ke rumah,” ujarnya.
“Tolong bantu saya, Pak. Terima kasih,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Vina diketahui merupakan warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dalam narasi yang menyertai video tersebut disebutkan bahwa korban diduga disekap di China dan tidak dapat menguasai dokumen pribadinya, termasuk paspor.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya modus “pengantin pesanan” yang diduga menjadi pintu masuk praktik tindak pidana perdagangan orang lintas negara. Kini publik berharap proses hukum dapat mengungkap jaringan pelaku sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











