JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa disrupsi dalam produksi dan logistik minyak akibat perang antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran belum memicu kondisi darurat di Indonesia. Meskipun beberapa negara tetangga telah menetapkan status darurat nasional, pemerintah Indonesia masih mampu menghadapi situasi ini.
Salah satu contohnya adalah Filipina, yang berada di kawasan Asia Tenggara dan telah menetapkan darurat energi nasional karena tertutupnya Selat Hormuz sebagai dampak dari konflik di Timur Tengah. Namun, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa APBN saat ini masih mampu menjadi penyangga terhadap kenaikan harga minyak. Ia juga menekankan bahwa anggaran negara yang telah ditetapkan melalui DPR tidak akan diubah kecuali harga minyak mencapai tingkat yang sangat tinggi.
“Pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kami masih tahan APBN ya. Tergantung keputusan pimpinan nantinya,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Purbaya menilai bahwa status darurat energi belum diperlukan karena suplai masih tersedia. Menurutnya, selama pasokan minyak masih ada meskipun harganya meningkat, suatu negara tidak bisa dikatakan dalam kondisi darurat energi.
“Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat, enggak. Tetapi kita mesti siap-siap terus ke depan,” ujar ekonom yang pernah bekerja di Danareksa hingga Kantor Staf Presiden (KSP) itu.
Dari sisi dampak pada ekonomi, Purbaya menjelaskan bahwa porsi belanja pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tergolong kecil. Ia memastikan bahwa Kemenkeu sedang melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh anggaran.
Menurutnya, pemerintah akan menempuh jalur efisiensi, termasuk di kementerian/lembaga (k/l) yang menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Contohnya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jadi ada efisiensi juga di MBG. Jadi ada pengurangan cukup banyak tuh yang dia bilang aja Rp40 triliun hitungan pertama kasar, tetapi bisa lebih. Bukan saya motong ya, emang dia melakukan sendiri karena dia bilang masih bisa ada efisiensi dengan keadaan yang seperti sekarang ini,” tuturnya.
Purbaya menyebut bahwa efisiensi akan diterapkan secara merata di seluruh k/l. Caranya, Kemenkeu akan mengusulkan nilai efisiensi untuk setiap k/l, dan nantinya masing-masing instansi akan melakukan penghematan.
“Mereka ngusulinnya bukan motong kan, malah nambah semua. Jadi saya simpulkan kalau begini caranya saya nggak bisa mengharapkan pemotongan dari Anda, ya udah saya dari saya kalau gitu nanti anda atur,” pungkasnya.
Adapun, sejumlah negara di Asia meluncurkan sejumlah kebijakan hingga menetapkan status darurat (emergency) di tengah krisis energi akibat perang di Timur Tengah.
Contoh teranyar yakni Filipina, yang juga negara tetangga Indonesia dalam kawasan Asean. Di Filipina, Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. menetapkan negara tersebut berada dalam kondisi darurat nasional (national emergency). Keputusan ini diambil untuk merespons atas disrupsi pasokan bahan bakar minyak (BBM) serta sektor energi negara tersebut.
Keputusan itu berdasarkan Executive Order (EO) 110 yang ditandatangani, Selasa (24/3/2026). Eskalasi ketegangan di Timur Tengah dinyatakan sebagai faktor kunci yang mengancam produksi dan distribusi minyak. Akibatnya, Filipina sebagai net importir produk minyak terdampak.
Dalam instruksi presiden itu, Bongbong Marcos menekankan perlunya mendeklarasikan darurat energi nasional agar instansi pemerintahan melalui Departemen Energi dan lainnya menerapkan langkah-langkah mitigasi yang terkoordinasi.
“Sebagai net importir produk minyak bumi, Filipina tetap sangat bergantung terhadap sumber daya pasokan minyak dari luar dan karena itulah rentan terhadap disrupsi atas produksi dan transportasi minyak global, sehingga bisa memengaruhi ketersediaan dan pengiriman minyak tepat waktu yang diperlukan guna mempertahankan kebutuhan energi domestik,” bunyi instruksi presiden itu.











