"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Saksi Melihat Buronan Mutilasi Bawa Bungkusan Besar di TKP 5 Muara Sungai Wos Teben

Penemuan Terbaru dalam Kasus Mutilasi Warga Negara Ukraina

Polda Bali terus mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus mutilasi warga negara Ukraina, Ihor Komarov. Salah satu titik penting yang ditemukan adalah keterangan dari saksi mata di wilayah Gianyar yang melihat para tersangka membawa bungkusan-bungkusan besar mencurigakan. Aktivitas ini terjadi di lokasi yang kini diduga kuat merupakan tempat pembuangan potongan tubuh korban.

Keterangan Saksi Mata dan Lokasi Pembuangan Jasad

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan bahwa titik terang mengenai pembuangan jasad muncul dari kesaksian warga di Gianyar. Pada 22 Februari 2026, saksi mata melihat aktivitas mencurigakan di area TKP 5 yang merupakan muara sungai Wos Teben sebelum jasad Ihor Komarov ditemukan pada 26 Februari 2026.

“Sekitar tanggal 22 Februari, ada saksi mata yang melihat beberapa orang tersebut membawa bungkusan-bungkusan besar mondar-mandir untuk ke suatu tempat. Dari situ kita laksanakan olah TKP lagi menjadi TKP kelima. TKP kelima yang kita duga adalah berupa hasil dari kejahatan tersebut,” jelas Dirreskrimum di Mapolda Bali, pada Senin 30 Maret 2026.

Bungkusan besar tersebut diduga kuat berisi potongan tubuh Ihor yang dibuang di Muara Sungai Wos Teben, wilayah Banjar Keden, Desa Ketewel, Sukawati (TKP V). Mengenai lokasi pasti eksekusi mati, Kombes Pol Gede Adhi menyebutkan bahwa sulit untuk menetapkan satu titik tunggal karena darah korban ditemukan tersebar di banyak tempat.

“Untuk secara pasti tempat eksekusi korban ini, berdasarkan analisa forensik, GPS kendaraan, analisa IT, dan bercak darah, memang sementara patut diduga di TKP kelima yang di dekat Gianyar itu. Namun demikian, yang namanya eksekusi ini tempatnya beberapa tempat, karena masing-masing tempat juga ditemukan bercak darah,” tambahnya.

Persiapan Pelaku Sebelum Eksekusi

Dalam kasus ini, pelaku tidak bertindak spontan, melainkan melakukan pemantauan intensif selama sebulan penuh sebelum hari eksekusi. Polisi mendeteksi jejak survei pada 25, 28, dan 29 Januari menggunakan kendaraan berganti-ganti, bahkan seminggu sebelum penculikan menyewa mobil dengan paspor palsu.

“Berdasarkan hasil koordinasi, serta analisa teknologi, bahwa mulai dari satu bulan sebelumnya itu beberapa orang kita identifikasikan melakukan mencari korban di seputaran tempat korban menginap,” kata Kombes Pol Gede Adhi.

Temuan ini menjadi puncak dari rangkaian olah enam tempat kejadian perkara yang tersebar di Tabanan, Badung, Denpasar, hingga Gianyar.

Tempat Kejadian Perkara Lainnya

Penyelidikan mendalam juga mengolah TKP lainnya, termasuk lokasi penculikan di Jimbaran (TKP I), dan penemuan mobil Avanza hitam DK 1373 FAF yang digunakan pelaku untuk menculik di Restoran Golden Saferon Munggu (TKP II), yang berisi bercak darah korban. Selain itu, TKP III di Villa Summer Munggu juga menunjukkan adanya bercak darah.

Keberadaan korban terus berpindah-pindah melalui serangkaian vila, termasuk Villa Summer dan Villa 17 di Munggu, yang menjadi tempat tinggal tersangka VN, DH, dan VA (TKP IV).

Polisi juga menemukan mobil avanza Silver DK 1822 QH yang terdapat bercak darah korban yang berada di TKP VI Perum Nusa Padang Estate No 22 Padangsambian. Jadi, dalam kasus ini ada dua mobil Avanza hitam dan Silver yang diamankan sebagai barang bukti.

Di lokasi-lokasi inilah polisi meyakini penganiayaan berat terjadi, mengingat banyaknya bercak darah yang ditemukan.

Identifikasi Tersangka dan Koordinasi Internasional

Kombes Pol Gede Adhi menegaskan hasil tes DNA dari keluarga korban telah dicocokkan dan sesuai (match).

Dirreskrimum merinci tujuh warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk DPO-nya ada 6 orang, karena yang satunya sudah dimigrasi. Dari 6 orang ini teridentifikasi dari 4 negara,” katanya.

Ke-enam buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, dengan inisial dan negara asal, adalah VN (Ukraina), SM (Rusia), RM (Ukraina), VA (Kazakhstan), DH (Ukraina), dan NP (Kazakhstan).

Selain itu, Dirkrimum juga mengonfirmasi satu tersangka lainnya berinisial G dari Nigeria, yang diamankan melalui Imigrasi.

Meskipun enam tersangka telah melarikan diri ke luar negeri, Polda Bali tidak tinggal diam, koordinasi internasional menjadi kunci untuk memburu para komplotan tersebut.

“Berdasarkan koordinasi dari Imigrasi, kemudian juga Divhubinter Polri dalam hal ini Interpol, setelah melaksanakan koordinasi dengan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara diduga akhir dari para 6 buronan tersebut,” tegas Kombes Pol Gede Adhi.


Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *