"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

Teriakan Rene Pouw Sebelum Dibunuh 2 WNA Brasil, Saksi Ungkap Kronologi Lengkap

Tragedi Kekerasan yang Menewaskan WNA Asal Belanda di Bali

Pada malam hari Senin, 23 Maret 2026, sebuah kejadian tragis terjadi di kawasan Villa Amira, Banjar Anyar Kelod, Kerobokan, Kuta Utara. Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda, Rene Pouw alias RP (49), ditemukan tewas setelah mengalami serangan berdarah. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian besar dari pihak berwajib.

Rene Pouw dibunuh oleh dua orang WNA asal Brasil, yaitu Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29). Kedua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Polda Bali. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui tiba di Bali sejak 18 Februari 2026. Mereka diduga melakukan persiapan untuk aksi kekerasan yang akhirnya berujung pada kematian Rene Pouw. Dalam hukum Indonesia, kedua pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati, sesuai dengan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kronologi Pembunuhan

Kronologi kejadian bermula ketika Rene Pouw bersama saksi kunci, P, keluar dari Villa Amira pada pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban dan saksi sedang berjalan-jalan sambil membawa anjing. Namun, dua orang WNA Brasil menggunakan sepeda motor mendekati mereka.

Rene meminta saksi P untuk kembali ke villa dan mengunci pintu rapat-rapat. Beberapa meter setelah keluar gang villa yang buntu, saksi dan korban melihat dua orang asing mengendarai sepeda motor masuk ke dalam gang tersebut. Saat mereka berputar balik, korban menyuruh P kembali ke villa untuk mengunci pintu. Keputusan ini berdampak fatal bagi Rene Pouw.

Sebelum kembali ke vila, saksi P melihat kedua tersangka sedang melakukan kekerasan brutal terhadap Rene. Korban diserang menggunakan senjata tajam, sehingga mengalami luka terbuka parah di leher, pipi kiri, tangan kiri, dan punggung kiri. Korban akhirnya meninggal dunia. Bahkan, P juga mendengar korban berteriak “HELP” sebelum ambruk.

Barang Bukti yang Diamankan

Untuk membuktikan keterlibatan dan unsur perencanaan, Polda Bali telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu bilah mata pisau panjang 30 cm. Selain itu, dari tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengamankan sepasang sandal pria warna putih merk Adidas dan sepasang sandal wanita warna coklat merk Laviora.

Ditemukan juga empat perangkat senter dan satu baterai Everday. Dari korban, penyidik menyita handphone Google, kacamata bening, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Selain itu, dua unit sepeda motor Honda Vario juga disita. Satu motor Vario hitam (DK 4366 FDF) digunakan untuk survei lokasi, sedangkan motor kedua, Vario biru (DK 2722 FDG), digunakan untuk survei lanjutan dan sebagai sarana eksekusi.

Kesaksian Saksi dan Penyelidikan Lanjutan

Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi lain, ‘IGKA’ Driver Gojek yang sempat berpapasan dengan motor tersebut saat kedua tersangka melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Sampai saat ini, modus operandi kejahatan ini adalah kekerasan dengan senjata tajam. Namun, motif di balik pembunuhan Rene Pouw masih dalam pendalaman.

Penyidikan dilanjutkan dengan pendalaman data CCTV di Fullmoon Homestay, analisis data GPS pada sepeda motor, dan pemeriksaan darah yang ditemukan pada kendaraan. Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman menutup keterangannya dengan menyampaikan pesan Kapolda Bali agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang melibatkan warga negara asing.

“Kami akan bertindak tegas dan mengungkap segala bentuk kejahatan,” pungkasnya.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *