Pasar modal Indonesia kembali mengalami pergerakan yang menarik perhatian para investor. Dalam bulan Maret 2026, dana asing sebesar Rp 23,34 triliun tercatat keluar dari pasar modal, berbeda dengan kondisi pada bulan sebelumnya yang mencatatkan net buy sebesar Rp 360 miliar. Hal ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam pola investasi asing di pasar saham nasional.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan bahwa lonjakan penjualan oleh investor asing terutama berasal dari aktivitas di pasar negosiasi. Ia menyebutkan bahwa transaksi jual besar-besaran terjadi pada beberapa saham di bursa efek. Peristiwa ini diungkapkan dalam acara RDKB Maret OJK secara virtual, Senin (4/6).
Selain itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 14,42% secara bulanan atau month to month (mom) ke level 7.048,22 pada akhir Maret 2026. Meskipun demikian, Hasan menilai bahwa resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik masih tetap terjaga dengan baik.
Dari sisi jumlah investor, pasar modal dalam negeri mencatat pertumbuhan yang positif. Pada Maret 2026, terdapat tambahan 1,78 juta investor baru, sehingga total investor domestik kini mencapai 24,74 juta orang. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 21,51% sejak awal tahun atau year to date (ytd).
Di sisi pasar derivatif keuangan, volume transaksi tercatat mencapai 34.480 lot dengan frekuensi sebanyak 308.260 kali transaksi. Sementara itu, bursa karbon memiliki 153 pengguna jasa yang telah terdaftar.
OJK juga terus memperkuat pengembangan pasar modal melalui berbagai inisiatif. Dari sisi penawaran (supply), pengembangan produk investasi berupa ETF emas didukung melalui penerbitan regulasi baru, yaitu POJK Nomor 2 Tahun 2026. Sedangkan dari sisi permintaan (demand), OJK meluncurkan inisiatif Pintar Reksadana, sebuah program investasi terencana dan berkala untuk instrumen reksa dana yang dikenal sebagai Systematic Investment Plan (SIP).
Dalam rangka percepatan reformasi integritas pasar modal, OJK bersama SRO seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menyelesaikan empat agenda reformasi transparansi dan integritas data pasar modal pada awal April 2026. Agenda ini menjadi bagian dari proposal kepada penyedia indeks global, termasuk MSCI.
Berikut adalah empat agenda utama yang telah diselesaikan:
-
Pertama, penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka dengan kepemilikan di atas 1% kepada publik. Data ini mulai dipublikasikan melalui situs BEI sejak 3 Maret 2026.
-
Kedua, implementasi pengumuman high shareholding concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Pengumuman ini mulai diterapkan pada 2 April 2026.
-
Ketiga, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori. Data dengan klasifikasi yang lebih terperinci itu telah tersedia di situs BEI sejak 1 April 2026 dan akan diperbarui secara bulanan.
-
Keempat, peningkatan batas minimum free float menjadi 15%. Kebijakan ini telah dituangkan dalam perubahan peraturan bursa yang diterbitkan pada 31 Maret 2026, dengan implementasi dilakukan secara bertahap.










