Kondisi Buruh di Indonesia Menjelang Hari Buruh Internasional
MEDAN – Dalam menyambut Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, kondisi buruh dan dunia usaha masih menghadapi tantangan besar. Tingginya angka pengangguran serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi isu kritis yang perlu segera ditangani agar tidak memengaruhi stabilitas pemerintahan.
Praktisi Hukum dan Pengamat Ketenagakerjaan serta Hubungan Industrial, Dr Minggu Saragih, menyoroti pentingnya tindakan cepat dari pemerintah untuk melindungi kehidupan dan kesejahteraan buruh. “Hari Buruh Internasional (May Day) ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia sejak tahun 2014. Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bertujuan menghormati hak dan perjuangan kaum buruh,” ujarnya.
Namun, meski sudah diberlakukan, kondisi kehidupan buruh dan dunia usaha belum menunjukkan peningkatan signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada November 2025 mencapai 4,74 persen, turun dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,85 persen. Jumlah pengangguran pada periode tersebut mencapai 7,35 juta orang, dengan penurunan sebesar 109 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.
Total angkatan kerja di Indonesia mencapai 155,27 juta orang, dengan jumlah pekerja sebanyak 147,91 juta orang dan pengangguran sebesar 7,35 juta orang. Berdasarkan kelompok umur, TPT tertinggi terjadi pada usia 15-19 tahun, sebesar 23,34 persen, dan 20-24 tahun sebesar 14,35 persen. Penurunan jumlah pengangguran ini didorong oleh penambahan angkatan kerja sebanyak 1,26 juta orang dan peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 1,37 juta orang antara Agustus-November 2025. Sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Pada awal tahun 2026, berdasarkan data per Februari 2026, jumlah pengangguran di Indonesia turun tipis menjadi 7,35 juta orang atau sekitar 4,73 persen dari total angkatan kerja sebanyak 155,27 juta orang. Meskipun angka ini menunjukkan perbaikan lapangan kerja, penurunan tersebut dinilai belum cukup signifikan.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 88.519 orang, meningkat sekitar 10.554 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Hal ini menunjukkan tren peningkatan PHK yang perlu diperhatikan.
Dr Minggu Saragih berharap Program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat membantu mengurangi angka pengangguran. Namun, pencabutan izin beberapa perusahaan di Sumatra Utara (Sumut) pada awal tahun 2026 dapat menambah angka pengangguran pada akhir tahun 2026. Selain itu, dampak dari perusahaan perkebunan yang diambil alih oleh Negera melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga berpotensi menyebabkan PHK yang bisa memicu gejolak sosial.
Sebagai solusi, Dr Minggu Saragih menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis. Sektor pertanian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pariwisata bisa menjadi alternatif peluang kerja. Selain itu, pemerintah perlu memberikan kemudahan berinvestasi bagi dunia usaha sambil tetap menjaga hak-hak normatif buruh seperti upah minimum, BPJS ketenagakerjaan, dan kesehatan.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."










