"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"

WALHI Sumbar: 60 Jiwa Tewas Akibat Tambang Ilegal Sejak 2012, Terbaru di Sijunjung

Kecelakaan Tambang Ilegal di Sijunjung, Dua Penambang Tertimbun Longsor

Kemarin, sebanyak dua penambang emas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas tambang ilegal di Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (9/4/2026) sekira pukul 16:00 WIB. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 20:00 WIB setelah dilakukan pencarian oleh BPBD dan masyarakat setempat.

Aktivitas tambang ilegal ini disebut tidak memiliki izin resmi dan menjadi perhatian serius dari warga setempat. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mencatat bahwa sejak tahun 2012 hingga 2026, terdapat sedikitnya 60 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di lokasi tambang ilegal di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat insiden seperti ini sering terjadi.

Aktivitas Tambang Ilegal Mengancam Keselamatan dan Lingkungan

WALHI menyebutkan bahwa sebagian besar aktivitas tambang ilegal di Sumbar menggunakan alat berupa pompa untuk mengambil air dari sungai lalu disemprotkan ke kaki-kaki bukit. Metode ini dinilai sangat rentan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat yang bekerja di area tersebut.

Contoh kasus yang menunjukkan risiko tinggi dari metode ini adalah kejadian di Sungai Abu, Solok Selatan, di mana 13 orang meninggal akibat longsoran tebing. Proses penambangan yang sama juga terjadi di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung, yang menewaskan dua penambang.

Penambangan Ilegal Terus Marak

Meskipun banyak korban jiwa, WALHI menilai bahwa Pemerintah Sumatera Barat belum menindak tegas aktivitas tambang ilegal tersebut. Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan bahwa Gubernur Sumbar harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku.

Menurut catatan WALHI, Sijunjung menjadi salah satu daerah dengan aktivitas tambang ilegal terbanyak. Di sana, sebagian besar lahan yang dibuka untuk tambang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri, Provinsi Riau. Beberapa sungai yang sering digunakan sebagai lokasi tambang ilegal antara lain Batang Palangki, Batang Ombilin, dan Batang Sampan.

Dampak Lingkungan yang Serius

Selain risiko kecelakaan, dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal juga sangat nyata. WALHI mencatat bahwa kandungan merkuri di beberapa sungai di Sumbar sudah melampaui baku mutu lingkungan hingga 1.000 kali lipat. Hal ini sangat membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.

Penyebab Tambang Ilegal Terus Berlangsung

Tidak hanya masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, tetapi juga ada pemodal dan pengaman yang memperkuat sistem ini. Menurut Tommy Adam, kegiatan ini tidak dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, melainkan melalui jaringan yang lebih kompleks.

Detik-Detik Longsor di Lokasi Tambang

Wali Nagari Palangki, Jasman, mengonfirmasi bahwa dua penambang emas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas di Jorong Lintas Harapan. Kronologi kejadian dimulai ketika dua dari 20 warga melakukan penambangan di area tersebut. Sekitar pukul 16:00 WIB, longsoran tebing terjadi, sehingga kedua korban tertimbun.

Pencarian dilakukan oleh masyarakat setempat serta BPBD Sijunjung. Proses pencarian sempat menghadapi kendala karena lokasi longsor terdapat tanah berlumpur dan air yang menggenangi area tambang. Akhirnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 20:00 WIB.

Penanganan Korban dan Komentar Warga

Korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat di Nagari Palangki untuk penanganan lebih lanjut. Jenazah kedua korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Warga setempat menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini, meskipun mereka tidak dapat secara tegas menyatakan aktivitas tambang ilegal sebagai ilegal.

Jasman mengungkapkan bahwa pihak nagari memahami kondisi ekonomi masyarakat, namun aktivitas tambang ilegal tetap tidak dibenarkan. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya tambang ilegal.

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *