Usulan Tambahan Anggaran untuk Pengelolaan TPA Tamangapa di Makassar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengajukan usulan penambahan alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala. Usulan ini muncul sebagai respons atas keterbatasan anggaran yang dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah secara optimal.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa anggaran khusus TPA hanya sekitar Rp10 miliar per tahun. Jika dibandingkan dengan total APBD, angka tersebut hanya mencakup 0,016 persen, jauh dari proporsi ideal sektor lingkungan hidup. Hal ini menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan belum mampu mendukung pengelolaan sampah secara efektif.
Di sisi lain, produksi sampah di Kota Makassar terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data yang disampaikan, volume sampah harian mencapai sekitar 1.043 ton. Jika diakumulasi, jumlah tersebut setara dengan sekitar 300 ribu metrik ton sampah per tahun. Dengan volume sebesar itu, sistem pengelolaan sampah dituntut untuk lebih modern dan terstandar.
Salah satu metode yang direncanakan adalah penerapan sanitary landfill. “Kalau kita mau pakai sistem sanitary landfill, harus ada penutupan tanah harian atau mingguan,” ucap Helmy Budiman. Metode ini mengharuskan adanya penutupan sampah secara rutin menggunakan tanah, baik harian maupun mingguan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan anggaran operasional.
Selain itu, kondisi sarana dan prasarana di TPA juga menjadi perhatian serius pemerintah. Sejumlah alat berat dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, terdapat tujuh unit ekskavator yang saat ini dalam kondisi mangkrak dan membutuhkan perbaikan. Tidak hanya alat berat, kebutuhan tanah urug juga menjadi komponen penting dalam operasional TPA. Tanah tersebut digunakan untuk menutup timbunan sampah agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Pemkot juga menyoroti kondisi kolam lindi yang memerlukan pembenahan. Kolam ini berfungsi untuk menampung dan mengolah cairan hasil pembusukan sampah agar tidak mencemari lingkungan. Selain itu, dibutuhkan bahan kimia untuk menangani pencemaran di area TPA yang luasnya mencapai lebih dari 17 hektare.
Untuk menjawab berbagai kebutuhan tersebut, Pemkot Makassar mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp29 hingga Rp30 miliar khusus untuk pembenahan TPA. Anggaran tersebut akan difokuskan pada perbaikan alat berat, pengadaan material, serta peningkatan fasilitas pendukung lainnya.
Di luar itu, DLH juga mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk tahap awal, kebutuhan pembebasan lahan PSEL diperkirakan mencapai Rp30 miliar. “Jadi total yang kita usulkan hari ini kurang lebih Rp60 miliar,” ungkapnya. Dengan demikian, total usulan anggaran yang diajukan ke TAPD mencapai sekitar Rp60 miliar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, proyek PSEL merupakan program strategis yang tidak bisa ditunda. Adapun nilai investasi PSEL mencapai Rp3 triliun. PSEL akan menghasilkan energi listrik sekitar 20 hingga 25 mega Watt (MW). Dalam proses produksinya, teknologi ini membutuhkan 1000 ton sampah sebagai bahan baku produksi setiap hari.
Hanya saja, kapasitas sampah di Kota Makassar tak mampu mencukupi bahan baku tersebut. Produksi sampah harian di Makassar hanya 800 ton per hari. Karenanya, butuh tambahan dari daerah tetangga, Kabupaten Maros dan Gowa untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Gowa akan memasok sampah sekira 150 ton per hari, sementara Maros 50 ton.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."











