Pelaku Pembunuhan Berencana Ditahan dengan Ancaman Hukuman Mati
Farij Perdian Mahardika (26) resmi ditahan di Polres Lubuklinggau setelah dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana. Kejadian ini terjadi karena konflik warisan senilai Rp1 miliar yang melibatkan korban, Sugiansyah alias Yansyah (36), yang merupakan sepupu dari pelaku.
Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Jumat di Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Saat itu, korban sedang mengecek pembangunan rumah miliknya. Tidak lama kemudian, datang empat orang yang diketahui adalah keluarga korban sendiri. Terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Salah satu pelaku laki-laki yang emosional langsung melakukan penusukan menggunakan pisau kepada korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.
Saksi yang datang untuk melerai kejadian langsung membantu korban yang sudah berlumuran darah. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda Lubuklinggau. Setelah diperiksa oleh dokter UGD, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami lima luka tusuk benda tajam, dua di bagian dada sebelah kanan, dua di perut sebelah kiri, dan satu di perut sebelah kanan.
Kejadian ini memicu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. Tim Macan Linggau kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Dari informasi yang diperoleh, salah satu pelaku berada di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Tim langsung menuju lokasi tersebut dan mendapatkan informasi lebih lanjut dari keluarga.
Setelah pendekatan dengan keluarga, tim akhirnya menemukan lokasi pelaku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Di lokasi tersebut, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan Farij. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diduga, konflik masalah harta warisan menjadi pemicu utama terjadinya pembunuhan ini. Yansyah tewas setelah menderita lima luka tusuk di bagian dada dan badan. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda, namun nyawanya tidak tertolong. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa peristiwa berdarah ini bermula saat korban mendapat warisan uang Rp1 miliar yang diduga hasil menjual tanah.
Karena merasa masih ada hubungan keluarga, Farij merasa mempunyai hak atas warisan tersebut dan meminta bagian sebesar 20 persen. Karena tidak diberi, diduga Farij bersama keluarganya yakni Ariansyah, Ranawati, dan Fedril menemui korban untuk meminta bagian tersebut. Akhirnya, Farij menusuk korban sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia.
Seorang kerabat korban yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa sebelum peristiwa ini terjadi, Yansyah dan Farij pernah terlibat cekcok mulut karena warisan tersebut. “Infonya pelaku minta 20 persen, tapi tidak diberi. Kemarin pelaku mendatangi rumah yang tengah dibangun korban, cekcok lagi, lalu korban ditusuk,” ungkapnya saat memberikan keterangan pada Sabtu (11/4/2026).
Istri almarhum, Ria, berharap agar pembunuh suaminya dapat segera ditangkap polisi. “Pelakunya itu empat orang. Saya minta semuanya ditangkap, jangan hanya satu orang,” kata Ria, Sabtu (11/4/2026).











