JAKARTA – Penerapan kebijakan work from home (WFH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) terbukti memberikan dampak positif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya di beberapa lokasi yang biasanya menjadi titik kemacetan di Ibu Kota Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas hari ini terlihat lebih lancar dibandingkan hari-hari biasanya. Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan pantauan lapangan sejak pagi hingga sekitar pukul 09.20 WIB.
“Memang terlihat ada perbedaan signifikan dari volume kendaraan masyarakat yang memanfaatkan kebijakan WFH ini. Dilihat dari pantauan arus lalu lintas, terlihat jelas penurunan kepadatan,” ujarnya pada Jumat.
Komarudin menuturkan bahwa beberapa ruas jalan seperti Sudirman, baik dari arah selatan ke utara maupun sebaliknya, terlihat lebih lancar. Selain itu, ruas jalan Asia Afrika dan Gerbang Pemuda juga terlihat tidak mengalami antrean panjang seperti biasanya.
“Kemudian di akses masuk Jakarta dari wilayah barat ke timur, terlihat ramai namun tidak sampai terjadi kepadatan yang berarti,” tambahnya.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa beberapa ruas jalan masih terpantau padat meskipun tidak sepenuhnya terdampak oleh kebijakan WFH. Salah satunya adalah dari arah barat, Slipi ke arah timur menuju Semanggi. Hal ini disebabkan oleh faktor crossing, yaitu situasi di mana arus kendaraan dari satu arah berpotongan langsung atau melintas memotong jalur kendaraan dari arah lain.
“Di situ ada off frame dari dalam tol yang akan keluar ke Semanggi, yang crossing dengan jalur TransJakarta. Selain itu, juga terjadi crossing dengan arus dari Slipi ke arah Semanggi. Ditambah lagi crossing dengan jalan kecil dari Benhil dan crossing dari Semanggi ke Sudirman serta dari Benhil ke Cawang, yang menjadi salah satu penyebab kepadatan tersebut,” jelas Komarudin.
Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan, situasi lalu lintas di sekitar Jakarta pada hari ini lebih lancar, hanya saja kepadatan volume kendaraan masih terlihat.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang penerapan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa proporsi pegawai ASN yang dapat melaksanakan WFH adalah paling sedikit 25 persen atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai ASN pada subbidang/subbagian/seksi/subkelompok/unit kerja terkecil. Penerapan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan di masing-masing unit kerja.
“Untuk work from home atau work from everywhere, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan work from home,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa pegawai yang dapat melaksanakan WFH harus memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman/disiplin, dan memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.
Pegawai yang melakukan WFH wajib melaporkan kehadiran secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.









