Warga Kepulauan Riau Diingatkan Waspadai Modus Penipuan Terkait Lelang Pengadaan Bahan Material
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang sedang marak terjadi. Beberapa waktu lalu, pihak dinas menerima laporan dari salah satu toko bangunan di Kota Tanjungpinang yang menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender.
Pemilik toko tersebut diberi dua surat pengadaan material oleh orang tersebut, yang meminta barang yang tercantum dalam daftar material diutangkan. Tak lama setelahnya, pemilik toko juga dihubungi melalui video call oleh seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional Madya di Dinas Perkim Kepri.
“Orang yang disebut sebagai pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko bahwa oknum penipu adalah pemenang tender,” ujar Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perkim Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.
Pihak dinas telah memastikan bahwa nama wanita yang disebut sebagai pejabat fungsional madya bukanlah pejabat resmi di Dinas Perkim Kepri. “Kami sudah menjelaskan kepada pemilik toko yang akan menjadi target penipuan ini,” tambah Said.
Ia menyatakan tidak mengetahui pasti apakah ada surat lain selain surat palsu yang telah diterima. “Yang baru kami dapatkan hanya surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang,” imbuhnya.
Said Nursyahdu menegaskan bahwa Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melakukan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.
“Tidak pernah ada!” tegas Said Nursyahdu.
Pernyataan ini disampaikan terkait diperolehnya dua surat digital (format pdf) penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk rumah dinas. Surat tersebut diperoleh setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna meminta kualifikasi secara langsung ke Dinas Perkim.
Surat bertanggal 30 Maret 2026, dengan nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, dan perihal: Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026 pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, maka akan dilaksanakan proses lelang Pengadaan Bahan Material Rumah Dinas sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirincikan nama paket pekerjaan berupa pengadaan bahan material rumah dinas berlokasi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta. Bahan material berupa 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg, 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 pcs set kuas Roll cat ukuran 10 inch, 70 pcs set kuas roll cat ukuran 4 inch dan 10 unit air purifier austin dengan spesifikasi HM400.
“Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya,” terang Said.
Langkah Pemerintah Daerah Untuk Mengatasi Penipuan
Menanggapi kejadian ini, pihak Dinas Perkim Kepulauan Riau telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat. Salah satunya adalah memberikan informasi yang jelas kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas tentang cara mengenali surat atau dokumen resmi dari dinas.
Selain itu, pihak dinas juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, baik melalui telepon maupun media online. Jika ada keraguan, sebaiknya langsung menghubungi pihak dinas secara langsung untuk konfirmasi.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penipuan seperti ini semakin meningkat, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
Tips untuk Mencegah Penipuan
- Verifikasi informasi: Jika menerima surat atau panggilan yang menyangkut lelang atau proyek pemerintah, segera konfirmasi ke instansi terkait.
- Jangan cepat mengirimkan uang atau barang: Jika ada permintaan untuk mengutangkan barang atau membayar biaya administrasi, sebaiknya hindari karena bisa saja merupakan modus penipuan.
- Laporkan jika mencurigakan: Jika merasa terkena penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib atau instansi terkait agar bisa ditindaklanjuti.
- Hindari mengakses link atau file yang tidak jelas: Banyak penipuan menggunakan email atau pesan singkat yang mengandung link atau lampiran berbahaya.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari modus penipuan yang semakin canggih.











