"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Bisnis  

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Potensial Kerugian Negara Capai Rp4,8 Ribu Miliar

Bea Cukai Tindak Komoditas Ilegal Sepanjang 2024, Mempunyai Peluang Kerugian Negara Capai Rp4,8 Ribu Miliar

dailybalikpapan.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea lalu Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan telah lama melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang ditindak dalam bentuk hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil kemudian produk-produk tekstil, narkotika, psikotropika, juga prekursor (NPP) juga elektronik di dalam sepanjang 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya penindakan yang dimaksud mencapai Rp9,6 triliun yang tersebut bertujuan untuk mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, juga menciptakan biosfer perdagangan yang sehat kemudian berdaya saing.

“Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan yang disebutkan mencapai Rp9,6 triliun serta kemungkinan kerugian negara yang tersebut berhasil diselamatkan sebesar Rp4,8 triliun,” ujar Sri Mulyani di Forum Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di dalam Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

Di bidang narkotika, DJBC bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri dan juga BNN, telah dilakukan melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah keseluruhan penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.

Dari keseluruhan penindakan NPP tersebut, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 7,4 ton dengan jenis NPP yang digunakan banyak ditegah dalam bentuk ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, serta MDMB-Inaca.

Menurut laporan, terdapat kenaikan signifikan jumlah agregat barang bukti setiap tahun seiring dengan kenaikan jumlah agregat penindakan. “Penindakan NPP ini pun signifikan melindungi jutaan warga Indonesia dari penyalahgunaan narkotika serta menghemat peluang triliunan rupiah biaya rehabilitasi,” katanya.

Adapun pada periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih (Oktober 2024 sampai Januari 2025), DJBC telah dilakukan melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, kemudian lain-lain. Untuk perkiraan nilai barang yang digunakan dicegah mencapai Rp4,06 triliun juga prospek kerugian negara yang dimaksud berhasil diselamatkan Rp820 milliar.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *