Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Mengguncang Masyarakat
Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada hari Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini terjadi secara signifikan dan langsung memengaruhi daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum, harga baru sudah mulai diberlakukan dengan lonjakan yang cukup tajam. Untuk wilayah Pulau Jawa, harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, atau meningkat sekitar Rp6.000 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami kenaikan besar, dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Penjelasan Jusuf Kalla Mengenai Kenaikan Harga BBM
Jusuf Kalla menanggapi kebijakan kenaikan harga BBM ini dengan menyatakan bahwa langkah ini merupakan hal yang sulit untuk dihindari. Ia menilai bahwa kondisi keuangan negara saat ini sedang menghadapi tekanan akibat defisit yang dipicu oleh faktor ekonomi global.
“Naik BBM hampir lebih 50 persen. Tidak bisa tahan negara ini, keuangannya defisit akan banyak,” ujar Jusuf Kalla. Menurutnya, kenaikan harga BBM ini sebenarnya telah diprediksi sejak dua bulan lalu melalui perhitungan terkait kemampuan fiskal negara.
Ia menjelaskan bahwa lonjakan harga dipicu oleh faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan pemerintah. “Faktor eksternal naik, jadi ada harga saya Rp14.000 dulu naik Rp24.000, naik Rp10.000 per satu liter bayangkan. Kita sudah hitung dua bulan lalu bahwa tidak mungkin keuangan negara tanpa menyesuaikan harga BBM,” tambahnya.
Penyangkalan Terkait Tuduhan Pemaksaan
Terkait tudingan bahwa dirinya memaksa pemerintah untuk mencabut subsidi, Jusuf Kalla membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan usulan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keuangan negara.
“Semua oh Pak JK karena pemerintah memaksa, tidak saya tidak paksa, usul,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap warga negara boleh mengusulkan apa pun ke pemerintah. “Pemerintah ini pemerintah kita, apa yang salah kalau kita usulkan naik BBM yang ternyata sekarang naik BBM?” sambungnya.
Evaluasi Anggaran dan Pengurangan Subsidi
Lebih lanjut, Jusuf Kalla menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap anggaran, termasuk mengurangi beban subsidi guna menekan defisit dan utang negara. Ia berpendapat bahwa subsidi yang terlalu besar dapat mendorong perilaku konsumtif masyarakat, sehingga penggunaan BBM menjadi tidak efisien.
“Kita minta bahwa, agar dipertimbangkan untuk mengurangi defisit, mengurangi utang dengan cara mengurangi subsidi karena mengurangi subsidi berarti menaikkan harga, dan itu dilakukan di banyak negara,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa harga BBM yang terlalu murah justru membuat masyarakat tidak terdorong untuk berhemat. “Kenapa? Karena kalau harga murah seperti sekarang orang tidak cenderung untuk tidak berhemat. Dia akan jalan macet jalan karena murah BBM. Di samping itu subsidi akan meningkat terus. Nah kalau meningkat terus maka utang naik terus,” pungkasnya.
Dampak Langsung terhadap Masyarakat
Kebijakan kenaikan harga BBM ini menjadi perhatian luas, mengingat dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pengguna BBM nonsubsidi. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada biaya transportasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi inflasi dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.











