"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Bisnis  

Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Vital Kurangi Beban Subsidi

Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Vital Kurangi Beban Subsidi

dailybalikpapan.com – JAKARTA – Peneliti The Reform Initiative (TRI) sekaligus dosen Fakultas Sektor Bisnis Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi, menilai kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas ( LPG ) 3 kilogram (kg) sebagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan tata kelola yang mana dimaksud adalah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan yang dapat dipantau oleh negara.

“Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat,” ujar Unggul di pernyataannya, disitir pada hari terakhir pekan (21/2/2025).

Kendati demikian, Unggul menyampaikan peringatan bahwa penyesuaian nilai serta perbaikan sistem distribusi gas melon yang dimaksud harus dirancang dengan cermat. Kata dia, upaya reformasi dalam kedua area ini butuh perencanaan yang mana matang dan juga implementasi yang digunakan terukur agar dampaknya masih terkendali secara ekonomi serta sosial.

“Pemerintah harus menjamin bahwa mekanisme penyesuaian tidak ada memunculkan gejolak yang dimaksud dapat memperburuk daya beli publik rentan. Oleh oleh sebab itu itu, proses delivery kebijakan ini harus diadakan secara bertahap, transparan, juga dengan strategi mitigasi yang tersebut jelas agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Unggul, kendati subsidi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, efektivitasnya di menghurangi kemiskinan masih perlu diteliti lebih besar jauh. Pasalnya, kata Unggul mengutip data Estimasi World Bank (2022), setiap 1 persen Ekonomi Nasional yang tersebut dialokasikan untuk subsidi substansi bakar semata-mata mampu menurunkan kemiskinan sebesar 1,2 persen.

“Ini jarak jauh lebih tinggi rendah dibandingkan bantuan secara langsung yang mana dapat menurunkan kemiskinan hingga 6,4 persen. Oleh sebab itu, menjamin ketepatan sasaran menjadi kunci agar anggaran subsidi benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelompok rakyat yang tersebut paling membutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa saja diubah menjadi pangkalan agar warga bisa jadi mendapatkan biaya yang dimaksud sesuai ketika membeli dengan segera di area pangkalan. Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *