dailybalikpapan.com – JAKARTA – Indonesia memiliki cadangan gas alam yang dimaksud cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang disebutkan dibutuhkan pembangunan ekonomi sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang disusun oleh debtWATCH kemudian Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia di memenuhi target-target Perjanjian Paris.
Emisi yang dihasilkan dari pemanfaatan gas, teristimewa metana, diketahui memberikan dampak yang digunakan signifikan terhadap kehancuran iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang dimaksud tambahan ramah lingkungan juga menghurangi ketergantungan pada materi bakar fosil.
Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), lalu World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian pada komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, dia masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun telah lama mempunyai kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang dimaksud berdampak buruk pada lingkungan.
“Dana untuk LNG justru melanjutkan transisi energi yang mana sesungguhnya lalu mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih lanjut difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara forward daripada memenuhi keinginan energi pada negeri. Hal ini bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih tinggi untuk eksploitasi ekonomi yang dimaksud dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, di pernyataannya pada Awal Minggu (17/3/2025).
Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah berada dalam memasarkan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Tenaga Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas di bauran energi primer hingga tahun 2060.
“Pemerintah banyak mempresentasikan diri di tempat forum internasional dengan klaim akan menghurangi ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang digunakan disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Hal ini justru menyebabkan Indonesia semakin jarak jauh dari target pengurangan emisi yang digunakan seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.











