Kementerian Sosial Beri Kesempatan Reaktivasi bagi Keluarga Penerima Manfaat
Kementerian Sosial memberikan kesempatan satu kali bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang sebelumnya telah dicoret untuk melakukan reaktivasi. Proses ini dilakukan dengan pengawasan ketat agar memastikan keakuratan data dan keadilan dalam pemberian bantuan.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mencoret sekitar 600.000 KPM Bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran untuk memastikan akurasi data Bansos. Menurutnya, data adalah isu paling krusial agar bantuan dapat tepat sasaran.
“Kalau data kita akurat, maka intervensi kita akan akurat. Kalau data kita sama mulai dari tingkat desa sampai kementerian, itu akan menyatukan program-program kita,” ujar Mensos saat ditemui usai Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat “Melalui Sinergitas dan Optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional”, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat, di Jalan Kawalu yaan II, Kota Bandung, Selasa 11 November 2025.
Menurut Syaifullah, Kementerian Sosial masih memberikan kesempatan reaktivasi bagi KPM yang benar-benar membutuhkan. Namun, proses ini tetap dilakukan dengan pengawasan super ketat.
Selain temuan judol, proses verifikasi dan validasi nasional juga menemukan jutaan data yang tidak layak. “Sekarang ini sudah ada secara nasional, ada tiga juta lebih yang disebut inclusion error. Dia sudah terima Bansos tapi sudah dinyatakan tidak layak menerima Bansos lagi. Ini terus-menerus kita lakukan,” katanya.
Untuk sentralisasi data, Presiden telah menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data tunggal sesuai Inpres Nomor 4. “Yang mengolah data ini tunggal, hanya BPS. Yang lain, termasuk kami dari Kementerian Sosial, itu membantu pemutakhiran,” katanya.
Puskesos untuk Memperkuat Data di Lapangan
Sebagai langkah konkret memperkuat data di lapangan, Mensos juga mengumumkan rencana pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di seluruh desa di Indonesia. Puskesos nantinya akan menjadi garda terdepan pengaduan warga terkait segala masalah sosial.
“Kami akan memulai dengan menghadirkan Puskesos di seluruh desa. Ini adalah pusat di mana seluruh masyarakat desa bisa mengadu berbagai hal yang dihadapi,” katanya.
Aduan tersebut, kata dia, bisa beragam. Mulai dari ijazah anak yang tertahan, kesulitan mencari pekerjaan, atau aduan karena merasa layak namun belum mendapat Bansos.
“Nanti ada operatornya yang akan menindaklanjuti terus ke tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan sampai ke tingkat kami,” katanya.
Apresiasi kepada Provinsi Jawa Barat
Pada kesempatan itu, Mensos secara khusus mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang dinilai memiliki kemauan kuat menyatukan data. Untuk Jabar, Kemensos telah mengalokasikan anggaran Rp 14 triliun untuk lebih dari 5 juta KPM (di luar PBI).
Saat disinggung soal adanya penolakan pemasangan “stiker miskin” oleh penerima manfaat, Mensos menyebut hal itu sebagai inisiatif daerah untuk transparansi.
“Ya ada pro-kontra. Kalau ada masyarakat yang menolak atau karena merasa tidak layak, ya kita bersyukur, alhamdulillah. Biar alokasinya dialihkan kepada yang lain,” ujarnya.











