Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 di Maluku Utara
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini berlangsung di lantai IV Kantor Gubernur, Kelurahan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa (11/11/2025). Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana realisasi anggaran yang telah dialokasikan kepada masing-masing OPD.
Setelah rapat usai, Sarbin menyampaikan bahwa evaluasi akan dilanjutkan pekan ini karena masih ada sejumlah OPD yang belum hadir. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang kembali seluruh OPD pada Kamis dan Jumat mendatang agar dapat hadir secara lengkap.
“Rapat ini masih berlanjut. Kami akan mengundang kembali seluruh OPD pada Kamis dan Jumat besok,” ujar Sarbin.
Fokus Evaluasi: Serapan Anggaran dan Progres Lapangan
Fokus utama dari evaluasi ini adalah serapan anggaran, khususnya pada proyek-proyek konstruksi dan pengadaan. Sarbin menjelaskan bahwa ia ingin melihat bagaimana progres lapangan dan apakah realisasinya sinkron dengan pembayaran.
“Yang paling utama adalah konstruksi dan pengadaan. Kita ingin melihat bagaimana progres lapangan, dan apakah realisasinya sinkron dengan pembayaran,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak masuk akal jika progres fisik baru mencapai 60 persen, sementara pembayarannya sudah mencapai 80 persen.
Tingkat Serapan Anggaran Saat Ini
Saat ditanya mengenai tingkat serapan anggaran, Sarbin mengungkapkan bahwa saat ini angka serapan berada di rentang 40 sampai 50 persen. Meskipun demikian, ia tetap optimis bahwa hingga Desember nanti, angka tersebut bisa mencapai 85 persen. Namun, angka 40 persen ini dinilainya cukup mengkhawatirkan.
Ia menjelaskan bahwa cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi menjadi faktor yang berpotensi menghambat pekerjaan fisik. Sarbin juga tidak menutup kemungkinan adanya langkah adendum jika situasi di lapangan membutuhkan penyesuaian.
“Kalau utang itu biasanya tidak ada uang tapi pekerjaan selesai. Ini berbeda, karena uangnya ada. Kita berharap pekerjaan selesai tepat waktu sehingga tidak ada utang,” ujarnya.
Teguran kepada OPD dan Pihak Ketiga
Sarbin menegaskan bahwa teguran kepada OPD dan pihak ketiga yang lambat bekerja sudah dilakukan. Pemprov juga telah menggelar rapat khusus bersama kontraktor proyek-proyek besar di Dikbud dan PUPR.
“Kami sudah panggil pihak ketiga. Harapan saya, itu menjadi efek domino agar pekerjaan di lapangan bisa lebih cepat,” katanya.
Ia menyoroti khusus pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara. Menurutnya, jika seseorang memenangkan lelang, maka ia harus bertanggung jawab dan kerjanya harus lebih cepat, jangan sampai tidak selesai.
Progres Pekerjaan di PUPR dan Dikbud
Dalam laporan sementara yang diterimanya, progres pelaksanaan pekerjaan PUPR berada pada rentang 40–58 persen. “PUPR ada yang melapor 40–48 persen, ada yang 58 persen,” ungkapnya.
Sementara untuk Dikbud, progres rehab bangunan hampir seluruhnya selesai, namun pembangunan baru masih bervariasi. “Pekerjaan rehab hampir selesai semua. Untuk bangunan baru, ada yang 48 persen, ada 52 persen, ada juga yang baru 38 persen,” ucapnya.











