Massa Buruh, Petani, dan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Karawang
Ribuan massa yang terdiri dari kaum buruh, petani, dan mahasiswa berkumpul di depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu, 12 November 2025. Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut penyelesaian berbagai masalah yang dianggap membebani masyarakat setempat.
Dari pantauan yang dilakukan, massa bergerak dari berbagai arah seperti pabrik, kawasan industri, serta pelosok desa. Mereka awalnya melakukan konvoi di sejumlah kawasan industri sebelum bergerak menuju satu titik, yaitu gerbang kantor Bupati yang terletak di Jalan A Yani, Karawang Barat. Karena jumlah peserta sangat banyak, aparat kepolisian harus menutup satu jalur Jalan A Yani agar tidak bisa dilintasi kendaraan.
Setibanya di depan gerbang, para pengunjuk rasa mengangkat puluhan poster bertuliskan “Karawang Poek”. Hal ini menjadi simbol adanya banyaknya masalah yang muncul selama masa kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh.
Mereka menyampaikan berbagai isu yang menjadi perhatian mereka, seperti masalah ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik di Kabupaten Karawang. Dalam orasinya, para peserta aksi menilai bahwa sejumlah kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak pada rakyat kecil, khususnya bagi para pekerja dan petani.
Tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
- Penghapusan pemagangan dan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025.
- Rancangan Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif.
- Kenaikan upah buruh tahun 2026 sebesar 10%.
- Pelaksanaan reforma agraria sejati dan pembangunan industrialisasi berbasis desa.
- Pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
- Penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja, serta menciptakan lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran di Karawang.
- Penolakan semua bentuk PHK dengan alasan apa pun.
Salah satu tuntutan utama adalah penolakan rencana kenaikan tunjangan DPRD Kabupaten Karawang. “Kami mendesak Bupati untuk membatalkan rencana tersebut,” ujar Rudi, salah seorang pengunjuk rasa.
Menurut Rudi, aksi ini murni merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan daerah yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. “Perbup pemagangan itu merugikan buruh muda dan membuka ruang eksploitasi. Kami ingin pemerintah mendengar suara rakyat, bukan hanya pengusaha,” tambahnya.
Musyawarah dengan Pemkab Karawang
Hingga pukul 16.00, para pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi meski diguyur hujan deras. Mereka terus menyuarakan tuntutan hingga akhirnya beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Endang Sodikin, di ruang rapat.
Di dalam ruangan, perwakilan pengunjuk rasa dari unsur buruh, Dion Untung Wijaya, menyampaikan sembilan tuntutan utama mereka. Salah satunya adalah kenaikan upah buruh sebesar 10% di tahun 2026.
Bupati menjawab dengan berjanji akan memusyawarahkan bersama Dewan Pengupahan Daerah. Terkait tuntutan pencabutan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemagangan di dalam negeri, Aep mengaku akan melakukan evaluasi terhadap Perbup tersebut dalam waktu empat belas hari.
”Semua tuntutan kami diterima dan akan ditindaklanjuti melalui musyawarah bersama pihak terkait, termasuk pihak legislatif. Hasilnya tergantung dari hasil musyawarah nanti,” ujar Aep.
Menjelang azan Magrib, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan kembali datang untuk menagih hasil musyawarah yang dijanjikan Bupati.











