Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Bupati Pati, Sudewo (SDW), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini terjadi setelah Sudewo menjabat sebagai Bupati Pati sejak 20 Februari 2025. Meski belum genap satu tahun menjabat, ia telah sering kali menjadi sorotan akibat berbagai kebijakan dan sikapnya yang dinilai kontroversial.
Kontroversi yang Menyelimuti Bupati Sudewo
1. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 Persen
Pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen. Alasannya adalah karena tidak ada kenaikan selama 14 tahun terakhir. Selain itu, pendapatan daerah dari PBB hanya sekitar Rp 29 miliar, jauh tertinggal dibanding Jepara dan Rembang. Ucapan Sudewo saat kebijakan ini dikritik dianggap arogan. Ia menyatakan, “Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh dikerahkan, saya tidak akan gentar.”
Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi pada 13 Agustus 2025, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 50.000 orang, termasuk santri, petani, dan tenaga honorer. Mereka menuntut Sudewo dilengserkan meski kebijakan kenaikan PBB-P2 dibatalkan.
2. Tuntutan Pemakzulan
Setelah didemo warga, DPRD Pati membentuk pansus hak angket untuk memenuhi tuntutan pemakzulan Sudewo. Tuntutan dan demo dimotori Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Pada 31 Oktober 2025, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dengan hasil 36 anggota menolak pemakzulan dan hanya 13 mendukung. Hasil voting ini tidak cukup untuk melanjutkan pemakzulan, sehingga DPRD Pati meminta perbaikan kinerja pemerintahan.
3. Kebijakan Lima Hari Sekolah
Sudewo membuat kebijakan lima hari sekolah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Alasannya agar siswa bisa lebih produktif. Namun, kebijakan ini dianggap bertentangan dengan tradisi pendidikan agama lokal seperti TPQ dan Madin. Kebijakan ini segera menuai kritik dari masyarakat, terutama kalangan santri, guru ngaji, dan ulama NU. Akhirnya, kebijakan lima hari sekolah dibatalkan melalui SK Bupati Pati nomor 400.3.1/303/M tanggal 8 Agustus 2025.
4. Proyek Masjid Rp 15 Miliar
Beberapa ribu santri juga ikut dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025. Mereka memprotes kebijakan Pemkab Pati yang menyesuaikan NJOP dan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen, sementara proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati menelan anggaran hingga Rp15 miliar. Mereka mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Pati.
5. Insiden Dangdut Goyang Erotis
Sudewo juga menuai kritik karena menghadirkan aksi dangdut Trio Srigala dengan goyang sensual dalam agenda resmi di Pendopo Kabupaten. Pertunjukan itu dinilai tidak merepresentasikan Sudewo sebagai Bupati Pati.
Penangkapan KPK
Terbaru, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi. Kasus ini terkait pengisian jabatan kaur, kasi, atau sekdes.
Setelah ditangkap bersama beberapa orang lainnya, Sudewo dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut rencana, ia bakal tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada hari ini. Dalam wawancara, Budi mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT bersama Sudewo adalah pengepul.
Bupati Sudewo Bungkam
Mengutip Kompas.com, Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung KPK Merah Putih setelah terjaring OTT. Dia tampak mengenakan baju polo putih yang dibalut jaket hitam, celana jins biru, dan sandal. Saat tiba, dia sempat mengangkat tangan kanannya ke arah wartawan. Sejumlah wartawan mencecar pertanyaan, tetapi Sudewo tetap bungkam.











