"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Bisnis  

Amerika Serikat Cabut dari Perjanjian Iklim Paris, Ini adalah yang digunakan Perlu Dilakukan Indonesia

Amerika Serikat Cabut dari Perjanjian Iklim Paris, Ini adalah adalah yang tersebut digunakan Perlu Dilakukan Indonesia

dailybalikpapan.com – JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan langkah kontroversial dengan mengeluarkan negaranya dari Perjanjian Paris yang berkaitan dengan upaya menanggulangi krisis iklim.

Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia Novita Indri mengatakan, mundurnya Negeri Paman Sam berisiko menghambat misi transisi energi dunia untuk memerangi krisis iklim. Selain itu, berpotensi menghambat upaya pendanaan internasional dikarenakan peluang berkurangnya komitmen Negeri Paman Sam pada membantu negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang digunakan salah satunya tertuang di kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Meski demikian, hilangnya kepemimpinan Negeri Paman Sam dinilai membuka kesempatan untuk kepemimpinan terintegrasi yang dimaksud lebih tinggi kolaboratif. Perlu dipertimbangkan kembali skema-skema kerja serupa yang mana adil dengan negara-negara lain, termasuk negara mengalami perkembangan untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.

“Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukanlah belaka sebagai janji pada menghadapi kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian yang disebutkan adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan. Krisis iklim telah terjadi kemudian dampaknya sudah didepan mata,” kata Novita di keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Analisis World Resources Institute (WRI) pada 2023, menunjukkan tiga negara penghasil emisi terbanyak diduduki oleh China, Amerika Serikat, kemudian India yang mana berkontribusi sekitar 42,6% dari total emisi global.

Menurut Novita, pembaharuan akibat mundurnya Negeri Paman Sam bukan berarti Indonesia harus mengendorkan upaya transisi energi di tempat sedang ancaman krisis iklim.

“Sedari awal, pendanaan JETP memang sebenarnya buram terkait realisasinya. Ia cuma pengemasan ulang dari komitmen lama juga didominasi oleh skema utang yang mana berpotensi membebani Indonesia,” ujar Novita.

Pihaknya juga menyayangkan pernyataan Menteri Energi dan juga Informan Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang tersebut menyebutkan Indonesia tak perlu terburu-buru melakukan transisi energi kemudian “terjebak” di Perjanjian Paris dalam berada dalam mundurnya Amerika Serikat dan juga belum turunnya dana bantuan transisi energi dari JETP.

“Seharusnya Bahlil menyadari betapa anti-sains serta kontroversial langkah Trump dalam mata dunia internasional. Jangan malah meniru juga terjebak di race to the bottom. Hal ini seharusnya menggalakkan kita untuk meningkatkan bidang usaha mitigasi lalu adaptasi dikarenakan kita rentan pada krisis iklim,” ujar Novita.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *