dailybalikpapan.com – JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah terjadi menetapkan Kamis, 10 April 2025 sebagai cum date pembagian dividen tunai untuk Tahun Buku 2024 di dalam bursa reguler lalu negosiasi. Adapun, cum date atau cumulative date sendiri menjadi tanggal penentu bagi pemodal yang berhak memperoleh dividen.
Pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI pada memberikan nilai tambah untuk para pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang mana dilakukan pada Mulai Pekan (24/03) di area Jakarta, disepakati bahwa total dividen tunai yang tersebut dibagikan untuk Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp51,73 triliun atau Rp343,40 per saham.
Angka ini termasuk dividen sementara sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) yang tersebut telah terjadi dibayarkan pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibagikan terhadap pemegang saham sebesar-besarnya Rp31,40 triliun atau Rp208,40 per saham.
Dari total dividen tersebut, berdasarkan struktur kepemilikan saham maka BRI akan menyetorkan dividen terhadap pemerintahan Republik Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk dividen sementara sebesar Rp10,88 triliun yang tersebut telah dilakukan lebih tinggi dahulu dibayarkan. Sementara itu, sisanya akan dibagikan secara proporsional untuk seluruh pemegang saham rakyat yang mana tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa langkah pembagian dividen ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang solid serta struktur modal yang mana kuat.
“BRI mempertimbangkan berbagai aspek pada menentukan besaran dividen, termasuk permintaan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan juga manajemen risiko bank. Rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan pun diproyeksikan masih terjaga dalam menghadapi 19% pada jangka panjang,” ujar Hendy.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 31 Desember 2024, pada mana secara konsolidasian laba bersih yang mana diatribusikan terhadap entitas induk tercatat sebesar Rp60,15 triliun.












