"Melihat Balikpapan Lebih Dekat, Berita Tanpa Jeda"
Bisnis  

BGN Targetkan Penyelesaian Gaji Kepala Dapur MBG Pekan Ini

Target Pencairan Gaji Kepala SPPG Tuntas Pekan Ini

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pencairan gaji bagi kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) akan rampung dalam pekan ini. Pembayaran gaji kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengalami keterlambatan karena masalah administrasi.

Dadan menegaskan bahwa BGN telah mengusulkan pencairan gaji tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk ditindaklanjuti. “Minggu ini tuntas. Usulan sudah disampaikan ke KPPN,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 12 November 2025.

KPPN adalah instansi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan bertugas untuk menyalurkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Ketika usulan BGN disetujui oleh KPPN, maka seharusnya para kepala SPPG bisa menerima hak keuangan mereka. “Insya Allah,” kata Dadan.

Aturan Gaji SPPI di BGN

Selama ini, ketentuan gaji SPPI di BGN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji mereka mengikuti aturan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan golongan dan masa kerja. Adapun besaran gaji pokok PPPK di aturan tersebut mencapai senilai Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.

Beberapa unggahan terbaru di akun media sosial Instagram @badangizinasional.ri dipenuhi komentar soal gaji kepala SPPG yang belum dibayarkan. Konten yang dibanjiri oleh penagih gaji itu diunggah pada Selasa, 12 November 2025. Dalam unggahan tersebut, BGN mengunggah video kegiatan program MBG di SDN Kalibaru 07 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. “Yuk, ikuti keseruan aktivitas Arya dan lihat bagaimana asupan bergizi bisa membuat hari-harinya makin bersemangat,” demikian takarir dalam foto tersebut.

Keluhan Petugas dan Respons BGN

Salah satu komentar menyebutkan bahwa gaji SPPI batch tiga belum dibayarkan. “Bayarkan gaji teman-teman di SPPI segera. Jangan beralasan kesalahan administrasi jadi semua terbengkalai,” tulis akun @imam.hamba***.

Komentar serupa telah muncul di unggahan konten BGN sejak Ahad, 9 November 2025 lalu. Pengguna @rendisanjaya889 mempertanyakan komitmen BGN terhadap para pekerja. Padahal, tulis akun tersebut, mereka sudah menandatangani surat perjanjian kerja (SPK) yang disertai materai. “Kalian leha leha di atas sana sedangkan kami di bawah banyak keluhan. Mengenai gaji kan sudah ada SPK nya d TTD pakai materai Igi. Terus apa fungsinya? Untuk bungkus gorengan? Atau untuk menyelamatkan kalian dari BPK?” tulis dia.

Respons Wakil Kepala BGN

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang merespons desakan pelunasan gaji SPPI yang menunggak. Nanik menjelaskan bahwa isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni disebabkan permasalahan teknis administratif yang sedang diselesaikan secara intensif.

Menurut Nanik, BGN memiliki jumlah petugas sangat besar yang terlibat di MBG, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas akuntan dan ahli gizi yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

“Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 November 2025.

Proses Penyesuaian Administrasi

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK. Sementara, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

BGN memastikan bahwa seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” kata Nanik.

Koordinasi dan Langkah Korektif

Nanik mengatakan BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur. “Kami mengawal penuh setiap tahapan. Kami ingin memastikan seluruh petugas (SPPI, AG, dan AK) mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari,” katanya.

Untuk merespons kasus keterlambatan gaji tersebut, BGN juga akan menggelar pertemuan teknis untuk memfinalisasi langkah korektif dan percepatan pembayaran.

Apresiasi terhadap Petugas Lapangan

Selain itu, Nanik menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen petugas lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG. “Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.

Dinda Shabrina dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini.

Faiqa Amalia

Jurnalis yang fokus pada isu pendidikan, karier, dan pengembangan diri. Ia suka membaca buku motivasi, mengikuti seminar online, dan menulis rangkuman belajar. Hobinya adalah minum teh sambil menenangkan pikiran. Motto: “Pengetahuan harus dibagikan, bukan disimpan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *